Polda Jatim Dapat Penghargaan FBI, Berhasil Ungkap Situs Palsu Penerima Bansos COVID-19 AS
ERA.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur mendapat penghargaan atau Letter Of Appresiation (LOA) dari Federal Bureau of Investigation (FBI) atas keberhasilan mengungkap kasus scam page atau situs palsu bantuan sosial COVID-19 Amerika Serikat.
Penghargaan diberikan Legal Attache FBI wilayah Indonesia dan Timor Leste, John Kim kepada Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolda setempat di Surabaya dikutip dari Antara, Selasa (8/2/2022).
Legal Attache FBI wilayah Indonesia dan Timor Leste, John Kim mengatakan pihaknya berterima kasih atas kerja sama yang baik antara Polda Jatim dan FBI dalam pengungkapan tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim dan Ditreskrimsus Polda Jatim. Tim siber di sini telah mengidentifikasi ancaman kejahatan tersebut," ujarnya.
Jhon Kim berharap kerja sama semacam ini akan terus terjalin dengan baik, karena menurutnya kejahatan siber masih menjadi ancaman.
Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo juga mengucapkan terima kasih kepada FBI atas penghargaan tersebut.
Penghargaan itu, kata dia, adalah suatu pencapaian yang dilakukan seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Reward ini menggambar bagaimana Ditreskrimsus dari Polda Jatim mampu melaksanakan tugas dengan baik," ucap Brigjen Slamet.
Menurut dia, pengungkapan kasus kejahatan siber tersebut bukan merupakan kerja asal-asalan, namun ada anggota yang sudah terlatih.
"Tentunya ini menggambarkan bagaimana kita mempunyai kepolisian walaupun di Jatim, tetapi bisa mewakili kepolisian di Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, dua orang warga negara Indonesia pembuat situs penerima bantuan sosial COVID-19 AS palsu ditangkap Ditreskrimsus Polda Jatim.
Tersangka telah membuat 14 situs palsu untuk mencairkan dana Pandemic Unemployment Assistance (PUA) atau dana bantuan sosial COVID-19 untuk pengangguran warga negara Amerika senilai 2.000 dolar AS setiap satu data orang, dan juga untuk dijual lagi seharga 100 dolar AS setiap satu data orang.