Yakin Anaknya Berhak Dapat Keadilan, Ibunda Gaga Muhammad Ajukan Banding: Paling Tidak Hukuman Dikurangi
ERA.id - Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah resmi mengajukan banding atas kasus hukum yang menimpa anaknya. Banding itu dilakukan Janariyah untuk mencari keadilan bagi putranya sekaligus berharap adanya pengurangan hukuman.
Ditemani oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Janariyah mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menyerahkan memori banding terhadap kasus Gaga Muhammad. Janariyah pun mencari keadilan untuk Gaga Muhammad lantaran hukuman 4 tahun 6 bulan itu dinilai terlalu berat.
"Oh iya kalau sudah mendapat keadilan kan kita tidak ajukan banding. Paling tidak mendapat keadilan lah buat Gaga," kata Janariyah, Selasa (8/2/2022).
Janariyah menilai putranya saat ini masih terlalu muda untuk mendekam di dalam penjara selama 4 tahun 6 bulan. Gaga juga dinilai masih bisa melanjutkan pendidikan di usianya saat ini.
Dengan pertimbangan tersebut, Janariyah berharap adanya pengurangan hukuman setelah mengajukan banding ke pengadilan.
"Karena dia masih muda, masih bisa menempuh pendidikan jadi dia harus mendapat keadilan. Paling tidak hukumannya di kurangi lah," tegasnya.
Sementara itu, Fahmi Bachmid mengatakan dalam memori banding yang diajukan terdapat delapan poin penting yang menjadi pertimbangan. Salah satu poin yang menjadi pertimbangan ialah Gaga Muhammad bukan menjadi penyebab utama Laura Anna mengalami kelumpuhan.
"Terjadi kekeliruan dalam melihat kelumpuhan sebagai akibat perbuatan Gaga Muhammad. Jadi Gaga lalai iya, menyebabkan kecelakaan iya, tapi menyebabkan kelumpuhan belum bisa terbukti di persidangan ini," jelas Fahmi.
Lebih lanjut Fahmi menegaskan tidak ada seorang pun yang berhak melarang seseorang untuk mengajukan banding atas perkara hukumnya, yang dalam hal ini mengarah ke ayah Laura Anna yang sempat tidak setuju bila hukuman Gaga Muhammad dikurangi.
"Gak punya hak untuk melarang seseorang untuk banding, titik," tutupnya.