Gelar Operasi Antik Toba, Polresta Deli Serdang Ringkus 16 Pengguna dan Pengedar Narkotika
ERA.id - Satuan reserse narkoba Polresta Deli Serdang bersama tim gabungan menggelar operasi antik Toba dengan melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) dan mengamankan belasan pengguna narkoba.
Operasi tim gabungan yang terdiri dari Polisi Militer, Badan Nasional Narkotika dan Satpol PP, digelar di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (9/2/2022) sore.
"Gerebek kampung narkoba ini digelar dalam rangka operasi antik Toba 2022, untuk menindak para pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji, Kamis (10/2/2022).
Operasi untuk mengikis peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut dipimpin langsung kepala satuan reserse narkoba Polresta Deki Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi.
Lanjut kata dia, sebelum bergerak menuju titik target operasi, tim gabungan melakukan apel untuk pelaksanaan teknis dan membentuk tiga tim.
"Jadi, dibentuk tiga tim dalam operasi, yakni Tim I yang bergerak ke Jalan Pembangunan Lingkungan III, kemudian tim II bergerak ke arah Jalan Irian Gang Aman, Kelurahan Tanjung Morawa pekan, Kecamatan Tanjung Morawa," ungkapnya.
Tiba di lokasi, masing-masing tim langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan memeriksa sejumlah orang yang dicurigai.
Hasilnya, tim I mengamankan 4 orang laki-laki yakni berinisial MAS (20), AZ (21), IWL (18), K (36). Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa enam paket narkotika jenis sabu seberat 1,13 gram, satu set bong dan 12 lembar plastik klip.
Sedangkan tim II, dari hasil operasi berhasil mengamankan tiga orang laki-laki berinisial SAS (29), A (33), dan RC (34), beserta barang bukti yang diamankan berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram.
Kemudian satu set bong, satu pipa kaca dengan bercak sabu, satu blok plastik klip, dua sekop sabu, dan empat plastik klip kosong, serta satu buah korek gas.
Sementara tim III dari hasil penyisiran, mengamankan seorang pria berinisial RW (33) dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram. Selain itu turut diamankan delapan orang dicurigai sebagai pengguna narkotika.
Dari hasil tes urine delapan orang yakni I (62), IN (43), BH (50), MI (37), SR (36), ARM (33), AHW (31), D (30), positif mengandung Methamphetamine (sabu).
"Saat ini 16 orang laki-laki terduga penyalahgunaan narkoba tersebut telah diboyong ke Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang. Selanjutnya kami akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikan," pungkasnya.