Tega Kurung Anak di Garasi Selama Lima Tahun, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua Asal Florida Ini
ERA.id - Pasangan di Florida ditangkap oleh pihak kepolisian usai diduga mengurung anak angkatnya sendiri. Polisi menyebut anak yang berusia 13 tahun itu dikurung di dalam garasi selama lima tahun.
Tracy Christine dan Timothy Dunne Ferriter ditangkap pada Selasa (8/2/2022) waktu setempat. Keduanya ditangkap atas pelecehan anak dan tuduhan pemenjaraan palsu terhadap anak angkatnya sendiri.
Menurut keterangan polisi, pasangan itu secara fisik melecehkan anak berusia 13 tahun dan secara paksa mengurungnya untuk tinggal di garasi setidaknya sejak 2017.
Penyelidikan dimulai ketika detektif mendatangi rumah mereka pada 30 Januari 2022. Di mana sebelumnya mereka telah membuat laporan bahwa anaknya hilang pada 28 Januari 2022.
Namun setibanya di rumah Ferriter, polisi menemukan sebuah garasi berukuran delapan kali delapan. Di dalam bangunan itu terdapat ruangan kecil dengan pintu polos.
Bukan hanya itu saja, bangunan itu juga dilengkapi dengan kasur, sprei, bantal abu-abu, meja, serta buku-buku sekolah, buku anak-anak, kamera, serta ember.
"Di dalam bangunan itu ada kamera, kasur, dan ember," kata polisi, dikutip WPTV, Kamis (10/2/2022).
Para penyidik menemukan remaja itu di sekolah keesokan harinya dan dia mengaku bahwa telah dipaksa untuk tinggal di gedung itu. Remaja itu menolak untuk kembali ke rumah dan memilih untuk tinggal di penjara lantaran tidak aman di rumah.
"Saya merasa tidak ada yang mencintai saya dan saya tidak merasa aman di rumah," kata remaja itu ke penyidik.
Kemudian pada 1 Februari 2022, polisi mengintrogasi salah satu saudara laki-lakinya terkait hal tersebut. Tanpa terduga, saudara laki-lakinya itu mengatakan bahwa anak berusia 13 tahun itu terkunci di dalam ruangan saat dia berperilaku tidak baik atau membuat masalah.
Polisi pun mendapat surat perintah penggeledahan dan melakukan pemeriksaan dari kamera yang berada di ruangan itu. Hasilnya, polisi menemukan ribuan video yang menunjukkan remaja itu dikunci di dalam bangunan setiap hari.
"Remaja itu diizinkan bersekolah tetapi dikurung sepanjang hari di gedung itu, di mana dia dibawakan makanan dan dipaksa menggunakan ember untuk pergi ke kamar mandi," kata polisi.
Tracy dan Timothy Ferriters pun ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara Palm Beach County. Hakim Charles Burton juga menjatuhi denda sebesar 50.000 dolar atau sekitar Rp716 juta dan dilarang untuk bertemu dengan keempat anaknya kecuali diizinkan oleh Departemen Anak dan Kaluarga Flodida.
Sementara itu, keempat anak Ferriters dengan yang termuda berusia dua tahun dipindahkan oleh Layanan Perlindungan Anak.