Komisi II DPR RI Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu Hari Ini
ERA.id - Komisi II DPR RI akan memulai fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutuan) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada hari ini, Senin (14/2).
Fit and proper calon anggota KPU-Bawaslu ini akan digelar selama tiga hari mulai 14-16 Februari 2022.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menjamin, fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu akan dilakukan secara terbuka dan independen.
"Uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU-Bawaslu akan dilakukan secara terbuka dan independen. Pelaksanaanya berlangsung mulai tanggal 14-16 Februari 2022," ujar Guspardi melalui keterangan tertulis, Senin (14/2/2022).
Selama proses fit and proper test berlangsung, Guspardi memastikan bahwa Komisi II DPR RI akan mengkritisi setiap calon anggota KPU-Bawaslu secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas dan independensi para calon.
Juga faktor inovasi dan kreatifitas serta mental dari calon komisioner KPU akan kita kuliti dengan cermat.
Menurutnya, fit and propers test ini merupakan benteng terakhir untuk menyaring dan mendapatkan calon anggota KPU-Bawaslu yang terbaik dan berkualitas.
"Bukan sekedar mendalami hal-hal yang bersifat normatif," tegasnya.
Sebelum fit and proper test digelar, Komisi II DPR RI telah memberikan waktu bagi masyrakat yang ingin memerikan informasi, masukan, dan catatan mengenai rekam jejak para calon anggota KPU dan Bawaslu.
Terkhir, Komisi II DPR RI juga sudah menerima masukan dari perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Kamis (10/2)
Guspardi mengatakan, selama proses fit and proper test berlangsung, masing-masing calon anggota akan diberikan waktu maksimal satu jam untuk memaparkan visi dan misi, termasuk juga menjawab tanggapan dari pertanyaan yang diajukan anggota Komisi II DPR RI.
"Masukan dan catatan dari berbagai elemen masyarakat akan kita jadikan bahan dan perhatian untuk dapat mengkritisi para calon dengan lebih tajam dan lebih substansial," kata Guspardi.
"Siapapun yang dipilih oleh Komisi II nantinya merupakan sosok yang terbaik untuk membawa penyelenggaran Pemilu yang lebih maju dan berkualitas," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah terlebih dahulu membentuk tim seleksi (timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu. Dari hasil seleksi tersebut terdapat 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Setelah itu, nama-nama tersebut dikirimkan ke Presiden Joko Widodo. Kemudian Presiden Jokowi mengirimkan Surat Presiden (Supres) yang sudah diterima DPR RI pada 12 Januari 2022 lalu.
Adapun 14 nama calon anggota KPU antara lain: August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa�at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.
Sedangkan 10 calon anggota Bawaslu antara lain: Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.