Ombudsman Usut Dugaan Maladministrasi Dalam 'Penerjunan' Aparat di Wadas

ERA.id - Ombudsman Jawa Tengah tengah memeriksa dugaan maladministrasi dalam penerjunan aparat di Desa Wadas, Purworejo, Selasa (8/2).

Hal itu disampaikan Kepala Keasistenan Pemeriksa Ombudsman Jawa Tengah, Sabarudin Hulu, saat menemui ratusan warga yang menolak tambang andesit di Masjid Nurul Huda, Dusun Krajan, Desa Wadas, Senin (14/2).

Sabar menyatakan bakal mendalami dan melakukan investigasi atas kedatangan polisi di Wadas.

"Ombudsman melakukan investigasi dugaan maladministrasi dalam proses pengamanan kepolisian. Dari proses itu, kami perlu minta keterangan dan informasi masyarakat Wadas," kata dia.

Ombudsman juga akan memeriksa lembaga-lembaga terkait dalam proses proyek Bendungan Bener. "Kami juga akan melakukan klarifikasi ke sejumlah instansi dan lembaga terkait. Kami akan dalami dan meminta keterangan lebih lanjut untuk mengetahui detail peristiwanya," ujar Sabar.

Dugaan maladministrasi itu meliputi dugaan penyimpangan prosedur atau pengabaian hukum, termasuk prosedur pengamanan yang dilakukan Polda Jateng.

"Ini harus kami lakukan pemeriksaan. Kalau memang ada pihak yang bertanggungjawab, kami akan lihat dugaan maladministrasi dalam pengamanan yang diberikan aparat kepolisian," katanya.

Menurutnya, pemeriksaan akan melalui proses cek dan ricek ke berbagai pihak. "Kalau ditemukan, tindakan korektif akan disampaikan ke atasan yakni ke Kapolda Jateng," ujarnya.

Selain kepolisian, Ombudsman juga akan memeriksa lembaga berwenang lainnya seperti Kementerian PUPR, BPN, dan BBWS. "Hasil akhirnya berupa laporan hasil akhir pemeriksaan yang akan disampaikan ke atasan lembaga tersebut," katanya.