Tak Ada Tempat Sampah di MRT, Anies: Biar Penumpang Mengantongi Sampahnya

ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan adanya gerakan menumbuhkan kesadaran masyarakat mengelola sampah, baik dari diri sendiri, pun melalui kolaborasi untuk mengurangi volume sampah.

“Gerakan itu artinya kepemilikan atas masalah ada pada semua pihak dan semua pihak dipanggil untuk terlibat, terpanggil untuk berbuat,” kata Anies pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2022, Senin (21/2/2022).

Menurut dia, apabila dari hulu, residu atau sampah terkelola, maka volume sampah dapat dikurangi sehingga pengelolaannya menjadi lebih mudah.

Ia mengapresiasi para aktivis dan sejumlah lembaga yang ikut terlibat membangun kesadaran dan kebiasaan baru untuk memilah sampah dari rumah tangga, hingga pengangkutan sampah berdasarkan jenis sampah.

“Kolaborasi ini bukan hanya dengan NGO (non goverment organization/NGO), akademisi, juga sektor swasta, tapi kami juga berharap rumah tangga muncul kolaborasi masif, harapannya bisa membangun kesadaran yang amat luas,” katanya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memberikan contoh, pihaknya sengaja tidak menempatkan tempat sampah di dalam transportasi umum seperti MRT Jakarta.

Alasannya, lanjut dia, agar muncul paradigma baru pengelolaan sampah dari diri sendiri, dengan cara mengantonginya kemudian dibuang di tempat sampah yang sudah ditentukan.

“Jangan tempatkan seluruh muka bumi ini sebagai tempat sampah dan yang kita sebut sebagai sampah sering kali itu residu,” imbuhnya.

Per hari, lanjut dia, Jakarta mengumpulkan sekitar 7.800 ton sampah yang kemudian diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat.

“Kita ingin menjadi kota ‘zero waste’ tapi ini tidak mungkin terjadi, hanya dikerjakan sendiri. Kita harus kerjakan ini sebagai sebuah proses bersama,” ucap Anies.

Pemprov DKI Jakarta mengambil tema khusus dalam HPSN 2022 yakni “Festival Kolaborasi Jakarta Sadar Sampah” yang dilaksanakan di TPST Bantargebang, Bekasi dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Kami juga pernah menulis soal Anies Dihukum Keruk Kali Mampang Sampai Tuntas, Eko Kuntadhi: Akibat Malas Kerja, Hukuman Pengadilan pun Disuruh Kerja Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!