Korupsi Alkes di RSKD Siti Fatimah Makassar Tercium, Siapa Bakal jadi Tersangka?
ERA.id - Belum lama ini RS Batua di Kota Makassar pembangunannya terhenti, karena bermasalah, Korupsi jadi penyebabnya. Seorang tersangka sudah ditangkap, yakni kawan dekat Wali Kota Danny Pomanto, Erwin Hatta.
Tak berselang lama, kini muncul lagi kasus serupa di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu Anak Siti Fatimah. Polda Sulawesi Selatan mengungkap, kalau ada dugaan korupsi penggelembungan (mark up) pengadaan alat kesehatan di sana.
Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedry di Makassar, Selasa (22/2/2022) mengatakan, penetapan tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara kasus.
"Kami secepatnya akan lakukan gelar perkara dan rencananya bersama tim dari KPK," ujarnya.
Kombes Pol Widoni mengatakan, kerugian kasus yang ditimbulkan dari proyek pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2016, ditaksir Rp9,3 miliar sesuai dengan hasil audit dari Lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dia menyatakan, gelar perkara dijadwalkan pada Kamis (24/2) bersama tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami melibatkan KPK karena ini kasus yang sangat besar dengan kerugian lebih dari Rp9 miliar. Mengenai berapa tersangkanya, nanti kita lihat siapa saja yang mengambil uangnya," katanya.
Kombes Pol Widoni Fedry menyebutkan, jika hasil audit dari BPK RI telah diterima pada Jumat 28 Januari 2022.
Saat itu, BPK menemukan terdapat kerugian negara dari kegiatan pengadaan alkes di RSKD Ibu dan Anak Fatimah Provinsi Sulsel itu sebesar Rp9,3 miliar.
Menurut dia, dengan keluarnya hasil audit dari BPK RI, maka proses selanjutnya adalah gelar perkara untuk menentukan siapa saja pihak yang mengambil cuan dari kasus itu.
Adapun tersangka yang akan ditetapkan berkisar delapan orang dari sekitar 50 orang lebih saksi yang selama ini diperiksa oleh penyidik Direskrimsus Polda Sulsel.
Saksi tersebut antara lain Direktur Rumah Sakit sampai eks Wakil Gubernur Sulsel periode 2008-2018, Agus Arifin Nu'mang (AAN).
"Sekitar delapan orang, tapi nanti dilihat lagi hasil gelarnya (perkara), siapa saja yang ambil uang di situ," ucapnya.
Untuk diketahui, polisi memang telah mengusut kasus ini dimulai saat ditemukan ada alkes yang tidak berfungsi dan tidak sesuai spesifikasi. Beberapa barang juga diduga dibeli dari pasar gelap atau black market, hingga harga di-markup.