Roy Suryo Bakal Polisikan Gus Yaqut, Denny Siregar Beri Sindiran Menohok: Tolong Periksa, Siapa Tahu Ada Panci yang Dibawa Pulang..
ERA.id - Pegiat media sosial, Denny Siregar angkat bicara soal rencana mantan Menpora yang juga pakar telematika, Roy Suryo yang akan melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Hal itu lantaran Gus Yaqut dianggap menistakan agama karena membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
"Tadinya sempat saya kira ini hanya "clickbait" media (utk mendapat perhatian saja). Namun ketika media sekelas Detik, Tribun, Liputan 6-pun menuliskan hal yg sama, Apakah layak suara Muadzin -yg mengumandangkan Adzan, panggilan Sholat- dibandingkan dgn Gonggongan Anjing?" cuit Roy Suryo di akun Twitternya, kemarin.
Roy Suryo lantas membagikan potongan video Menag Gus Yaqut yang dianggap menistakan agama.
Dalam video berdurasi 35 detik itu, Gus Yaqut bilang, "Yang paling sederhana lagi, tetangga kita nih kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya, kiri, kanan, depan, belakang, pelihara anjing semua, misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan nih, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan. Speker di masjid di musholla monggo silahkan dipake, tetapi tolong diatur agar tidak ada yang merasa terganggu."
"Maaf karena ada Permintaan Video ASLI tsb ditulis NARASI-nya, maka saya Posting Video berikut Caption Narasi tsb (yg secara jelas memuat kata2 ANJING, MENGGONGGONG dsb)," cuit Roy Suryo menambahkan.
Roy Suryo juga membenarkan bahwa pada hari ini, Kamis (24/2/2022) pihaknya bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat laporan di Polda Metro Jaya terhadap Gus Yaqut.
Ia juga menyebut akan menyertakan bukti audio-visual beserta artikel pemberitaan yang memuat berita tersebut.
"Saya dikonfirmasi banyak pihak, Apakah benar Press Release dari KPI / Kongres Pemuda Indonesia ini. Jawabannya YA, InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metrojaya thdp Sdr YCQ dgn Bukti2 Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media2.
AMBYAR!" kata Roy.
Menanggapi itu, Denny Siregar malah menyindir Roy soal kasus panci. Saat itu, Roy digugat oleh mantan Menpora Imam Nahrawi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena dituding membawa lari 3.226 barang milik Kemenpora.
Kasus dugaan penggelapan aset Kemenpora itu sempat ramai pada 2018. Kemenpora bahkan sampai menyurati Roy Suryo dan meminta mengembalikan barang-barang milik negara.
Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan 1.438 jenis barang, dengan rincian 3.174 unit senilai Rp 8,5 miliar.
"Palingan, pas pulang dari kantor polisi, ada komandan berbisik ke anak buahnya, 'Tolong periksa seluruh ruangan, siapa tau ada panci yang dia bawa pulang. Reputasi si pelapor itu menakutkan..'," cuit Denny di akun Twitternya.
"Anak buahnya memeriksa, 'Lapor pak, semua panci ada. Tapi pompa dragon kita hilang!'," sambung dia.