GP Ansor Akan Laporkan Balik Roy Suryo ke Polisi: Video Gus Yaqut Dipotong-potong

ERA.id - Pimpinan Pusat GP Ansor akan melaporkan balik Roy Suryo ke polisi. Hal ini merespons langkah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya.

"Hati-hati, kita juga bisa laporkan dia terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," kata Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

LBH Ansor kini sedang mengumpulkan bukti-bukti pemotongan video yang diduga ditujukan untuk upaya framing sehingga menimbulkan rasa kebencian kepada pihak lain.

Menurut Dendy, laporan Roy Suryo lemah karena hanya berbasis video yang sudah dipotong-potong sehingga tidak utuh.

"Roy Suryo bukan ahli bahasa, bukan ahli hukum, bukan pemuka agama Islam, dia juga tidak tabayyun dulu ke Menteri Agama, tahu-tahu membuat laporan polisi setelah lihat video," kata dia.

Sebelumnya Roy Suryo melaporkan Menag Yaqut atas pernyataan soal suara toa masjid dan gonggongan anjing.

Namun, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya mengarahkan agar laporan tersebut dilayangkan ke Polda Riau sesuai dengan tempat kejadian perkara atau ke Bareskrim Polri.

Kami juga pernah menulis soal Roy Suryo Bakal Polisikan Gus Yaqut, Denny Siregar Beri Sindiran Menohok: Tolong Periksa, Siapa Tahu Ada Panci yang Dibawa Pulang.. Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!