Tegas! Alasan PPP Tolak Penundaan Pemilu 2025 dan Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi: Kawal Amanat Reformasi

ERA.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan menolak wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan juga perpanjangan masa jabatan presiden.

Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi menekankan, partainya tetap konsisten untuk mengawal amanat konstitusi dan menjaga semangat reformasi dengan tidak mendukung wancana tersebut.

"PPP tentu akan memilih kita menjalankan amanat konstitusi. PPP akan memilih mengawal amanat refomasi. Spirit itu harus kita tuntaskan," tegas Arwani dalam rilis survei LSI secara daring, Kamis (3/3/2022).

Lagipula, menurut Arwani wacana untuk menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden munculnya terlalu tiba-tiba.

Padahal, penyelenggara Pemilu beserta pemerintah dan DPR RI telah menyepakati Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, seharusnya tidak ada lagi perdebatan. Arwani menduga, munculnya wacana tersebut hanya sekedar untuk mngetes respons publik.

"Saya kira memang ini hanya wacana yang mungkin hanya sekedar untuk semacam tes seperti apa sikap masyarakat dan sebagainya, tapi pada akhirnya kita lihat bahwa rakyat konsisten meminta kepada kita semua para pemimpin, untuk menjaga dan mengawal amanat reformasi," kata Arwani.

Untuk diketahui, wacana tersebut kembali mencuat setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyampaikan usulannya agar Pemilu 2024 ditunda minimal dua tahun. Alasannya untuk pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.

Usulan itu juga disepakati oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang menambahkan bahwa mayoritas masyarakat masih mengingkan Presiden Joko Widodo melanjutkan kepemimpinannya.

Hal ini kemudian diamini oleh Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Namun, sejumlah partai politik koalisi pemerintah lainnya bersikap sebaliknya, yaitu menolak Pemilu 2024 ditunda dan masa jabatan presiden diperpanjang. Mereka yang menolak antara lain yaitu PDIP, NasDem, dan Gerindra.

Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Februari 2022 menunjukan bahwa alasan pandemi Covid-19 hingga pemulihan ekonomi nasional tidak bisa jadikan dasar untuk menunda Pemilu 2024 maupun memperpanjang masa jabatan presiden.