PPP Bela Jokowi Soal Penundaan pemilu 2024: Bukan Ide Presiden, Itu Hanya Aspirasi dari Beberapa Parpol
ERA.id - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi meminta masyarakat tak perlu menaruh curiga kepada Presiden Joko Widodo maupun pemerintah terkait wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, wacana tersebut hanya aspirasi dari beberapa partai politik koalisi pemerintah saja.
"Kalau kemudian ada yang berpikir itu kemauan Jokowi, kan tidak benar. Kan terbukti sikap dari Presiden, Menko Polhukam. Itu saya kira clear," kata Baidowi kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Baidowi mengatakan, bantahan dari pemerintah yang disampaikan melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkiat Pemilu 2024 sudah sangat jelas. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi menyeret-nyeret pemerintah ke dalam wacana penundaan Pemilu 2024.
"Penjelasan ini semakin clear bahwa usulan wacana perpanjangan masa jabatan presiden, itu aspirasi dismpaikan oleh parpol, kolega dan kawan-kawan saya di parpol," kata Baidowi.
Menurutnya pula, tak ada yang salah dari aspirasi yang disampaikan sejumlah ketua umum partai politik koalisi yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan presiden. Di negara demokrasi, menyampaikan usulan bukan sesuatu hal yang dilarang.
"Lalu aspirasi yang dismpaikan ketum-ketum partai kolega kami, itu ya aspirasi, boleh-boleh saja kan namanya aspirasi, dlm ruang demokrasi, hak berpendapat dan beda pendapat itu hal yang biasa saja," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, sikap Presiden Joko Widodo terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah jelas. Karenanya, dia meminta seluruh pihak untuk tidak mendesak Jokowi untuk menunda pemilu ataupun memperpanjang masa jabatan presiden.
"Sikap Presiden sudah jelas tentang jadwal pennyelenggaraan Pemilu 2024. Jadi tidak perlu didesak-desak lagi ke masaah di luar itu yang menjadi urusan-urusan di luar pemerintah," tegas Mahfud dalam keterangan video yang diunggah di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (7/3).
Mahfud juga membantah bahwa pemerintah telah membahas wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, hingga saat ini tidak pernah ada pembahasan serupa.
"Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan pembahasan masa jabatan tersebut," kata Mahfud.
Wacana penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden kembali mencuat setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan wacana tersebut dengan alasan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.
Alasan yang sama sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Usulan serupa juga disampaikan oleh dua ketua umum partai politik koalisi pemerintah yaitu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Alasan yang disampaikan juga beragam mulai dari pandemi Covid-19 hingga masih tingginya kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo.
Namun, usulan tersebut juga ditolak oleh sejumlah partai politik koalisi lainnya, diantaranya yaitu PDIP, NasDem, Gerindra, dan PPP.
Belakangan, Presiden Joko Widodo buka suara mengenai wacana tersebut. Jokowi mengajak semua pihak termasuk dirinya untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," ujar Jokowi dikutip dari Kompas.id edisi Sabtu (5/3).
Meski begitu, Jokowi mengatakan bahwa wacana penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan presiden tidak bisa dilarang. Sebab, hal tersebut bagian dari demokrasi.
Namun, dia mengingatkan jika sudah ada keputusan yang diambil, hendaknya semua pihak menghormati hal tersebut.
"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden). Menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi, bebas berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tundak dan taat pada konstitusi," kata Jokowi.