Golkar 'Ingin Menampar Muka Jokowi' dengan 3 Periode, Bagaimana Presiden Menyikapi?
ERA.id - Kian hari, wacana penundaan pemilu makin kuat. Para elite politik seperti Ketua Umum PKB, Ketua Umum PAN, ingin menunda. Sementata Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, ingin Jokowi 3 periode.
Entah mengapa mereka berani berpendapat seperti itu, padahal Jokowi sudah dengan tegas menolak usulan tersebut sejak lama. Masih ingat tidak?
Waktu itu, Presiden Jokowi menyikap isu perpanjangan masa jabatan Presiden, bertumpu pada tiga hal yakni "ingin menampar mukanya, ingin mencari muka, dan ingin menjerumuskannya."
Setelah itu, Jokowi merespons lagi, kalau ia mengajak seluruh pihak, termasuk dirinya untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (4/3), dikutip dari Kompas.id edisi Sabtu 5 Maret.
Meski begitu, Jokowi menyambut baik wacana yang dilemparkan elite partai yang ingin dirinya digotong kembali ke arena pilpres.
Ia mengaku, wacana menunda pemilu tidak bisa dilarang karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi. "Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," kata Jokowi.
Pasca menyambut itu, opini pun berkembang liar. Di media sosial, banyak yang menuding, sikap Jokowi tak jelas. Beda dengan dulu, ia tegas menolak usulan tersebut dan menyindir pihak yang ingin mendorongnya maju lagi ke Pilpres 2024.
Untuk diketahui, cuma tiga partai di atas saja yang ingin Jokowi menambah masa kepemimpinannya. Selebihnya, menolak.
Seperti PDI Perjuangan. Partai yang digawangi Megawati Soekarnoputri ini, memberi gambaran bahwa PDIP sebagai partai penguasa, partai besar, partai ideologis," sangat tidak menginginkan adanya amandemen UUD 1945".
Selain itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga berjalan searah dengan PDIP. Ia menolak penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden RI tiga periode.