Lain Dulu Lain Sekarang, Pernyataan Jokowi Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024 Dinilai Tak Tegas
ERA.id - Presiden Joko Widodo telah buka suara mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden yang belakangan kembali ramai dibicarakan. Namun, sikap Jokowi kali ini dinilai tak tegas.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai seharusnya Jokowi langsung saja mengumumkan bahwa Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari 2024 seperti yang sudah disepakati antara KPU, pemerintah dan DPR RI. Hal itu, menurutnya, bisa langsung meredam usulan penundaan pemilu yang dilontarkan oleh sejumlah elite politik.
"Harusnya Presiden Jokowi segera mengumumkan jadwal resmi Pemilu 2024. Jadi Pak Jokowi harusnya ngomong saja bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februaru 2024, itu minimal akan langsung meredakan usaha-usaha ini (usulan penundaan pemilu)," ujar Hendri dalam diskusi daring, Minggu (6/3/2021).
Hendri lantas menyinggung sikap Jokowi yang hanya mengatakan taat dan patuh terhadap konstitusi. Namun di sisi lain, Jokowi tak bersikap tegas terhadap elite-elite politik yang melemparkan wacana tersebut.
Menurut Hendri, sikap Jokowi itu berbeda dibanding pernyataan sebelumnya ketika isu serupa sempat bergulir di tengah masyarakat.
"Kemarin enggak ada bilang tentang 'menampar wajah saya' tuh enggak ada. Soal taat konstitusi, selesai juga urusan konstitusi kalau semuanya diamandemen," kata Hendri.
"Makanya, kita juga perlu hati-hati, memperhatikan juga, jangan-jangan ada gerakan amandemen yang semakin nyata di MPR," imbuhnya.
Hendri menyarakankan, jika Jokowi belum juga bersikap tegas terhadap isu penundaan pemilu, maka sebaiknya pengumuman resmi jadwal kontestasi politik ini diutarakan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Kalau Pak Presiden enggak mau bicara, ya Pak Wapres saja. Ini kan mumpung panggungnya kosong, tampil ke publik untuk mengatakan bahwa saya tidak setuju penundaan pemilu dan saya dukung KPU untuk melaksanakan pemilu di 14 Februari 2024. Itu keren tuh," ujarnya.
Dulu Bilang 'Ingin Menampar Muka Saya', Kini 'Boleh-Boleh Saja'
Wacana penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden kembali mencuat setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan wacana tersebut dengan alasan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.
Alasan yang sama sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Usulan serupa juga disampaikan oleh dua ketua umum partai politik koalisi pemerintah yaitu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Alasan yang disampaikan juga beragam mulai dari pandemi Covid-19 hingga masih tingginya kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo.
Namun, usulan tersebut juga ditolak oleh sejumlah partai politik koalisi lainnya, diantaranya yaitu PDIP, NasDem, Gerindra, dan PPP.
Belakangan, Presiden Joko Widodo buka suara mengenai wacana tersebut. Jokowi mengajak semua pihak termasuk dirinya untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," ujar Jokowi dikutip dari Kompas.id edisi Sabtu (5/3).
Meski begitu, Jokowi mengatakan bahwa wacana penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan presiden tidak bisa dilarang. Sebab, hal tersebut bagian dari demokrasi.
Namun, dia mengingatkan jika sudah ada keputusan yang diambil, hendaknya semua pihak menghormati hal tersebut.
"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden). Menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi, bebas berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tundak dan taat pada konstitusi," kata Jokowi.
Sikap Jokowi ini berbeda dengan pernyatannya beberapa tahun lalu ketika isu masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Saat itu, Jokowi tegas mengatakan bahwa pihak yang melemparkan isu tersebut hanya ingin mencari muka dan menjerumuskannya.
Saat itu, Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi. Artinya, dia akan mematuhi konstitusi yang berlaku saat ini.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).