Terungkap! Penyiksaan Warga Binaan di Lapas Narkotika Yogyakarta: Ditelanjangi hingga Dipukuli
ERA.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menemukan adanya tindakan kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat terhadap warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta.
Hal itu disampaikan Komnas HAM secara daring, Senin (7/3), setelah melakukan serangkaian pemeriksaan guna menindaklanjuti pelaporan sejumlah eks narapidana yang melaporkan kondisi di dalam lapas Oktober 2021.
"Terdapat minimal 13 alat yang digunakan dalam penyiksaan," tulis Komnas HAM dalam paparan yang dibacakan pada jumpa pers, Senin (7/3/2022).
Akibat dari kekerasan-kekerasan ini, banyak warga binaan mengalami rasa tertekan secara mental, selain juga mengidap luka-luka. Sebagian warga binaan bahkan disebut masih mengalami bekas luka atau luka bernanah hingga kunjungan terakhir Komnas HAM ke lapas tersebut pada November 2021 silam.
Laporan para napi kala itu menyita perhatian publik karena perlakuan pada mereka amat tak manusiawi seperti dipukul hingga disiksa seperti diminta minum air seni dan muntahan.
Menindaklanjuti temuan Komnas HAM itu, sejumlah pihak di Yogyakarta mendesak kasus itu ditindaklanjuti ke ranah hukum.
"Dugaan tindakan kekerasan, penyiksaan dan merendahkan martabat terhadap WBP Narkotika Kelas II A Yogyakarta ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan harus diusut tuntas. Siapa pun pelakunya termasuk yang melakukan pembiaran kekerasan itu terjadi harus diproses hukum," kata Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba, Selasa (8/3/2022).
Menurutnya, langkah Kemenkum HAM sejauh ini tak mencukupi.
"Permintaan maaf oleh Kanwil Kemenkum HAM DIY termasuk merotasi lima oknum petugas yang disinyalir melakukan tindakan kekerasan ke Kantor Wilayah tidak lah cukup," kata dia.
JPW pun meminta polisi menyelidiki kasus ini.
"Pihak kepolisian dalam hal ini Polda DIY mengusut kasus ini secara tuntas. Hal ini penting agar kekerasan di lembaga pemasyarakatan lainnya tidak terjadi," ujarnya.