Viral Kasus Penipuan di Diler Honda MT Haryono, Korban Ditipu Rp47 Juta, Polisi Periksa Saksi
ERA.id - Polisi tengah menyelidiki dugaan kasus penipuan terhadap seorang wanita yang hendak membeli mobil. Kejadian itu terjadi di sebuah Diler Honda yang berada di kawasan MT Haryono, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya telah menerima telah laporan korban bernama Yunita Sari. Saat ini, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi.
"Laporan sudah kami terima. Sekarang lagi pemeriksaan terhadap saksi atau pihak terkait peristiwa tersebut," ujar Kombes Budhi saat dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).
Kendati begitu, lanjut Budhi, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus itu. Pasalnya, dugaan penipuan ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Sekarang lagi pemeriksaan terhadap saksi atau pihak terkait dengan peristiwa tersebut," ucapnya, seperti dikutip dari PMJNews.
Sebagai informasi, peristiwa dugaan penipuan terjadi saat Yunita mendatangi diler resmi Honda MT Haryono untuk melihat mobil yang diinginkan. Ia pun disambut oleh sales yang diketahui bernama Ruhan.
Dalam narasi yang diunggah di media sosialnya @_yunita_sari_, Yunita mengatakan sales tersebut menggunakan atribut lengkap, seperti seragam, id card, dan kartu nama.
Setelah setuju membeli unit mobil tersebut, Yunita dijanjikan mendapatkan diskon Rp10 juta, dia lalu mentransferkan uang Rp10 juta sebagai booking fee ke rekening atas nama Dedi yang dikenalkan Ruhan sebagai supervisornya di diler.
Ruhan lalu meminta Yunita untuk mentransfer uang lagi sebesar Rp37 juta agar unit bisa dikirim pada hari Kamis. Bahkan, Yunita juga mengirim uang senilai Rp134 juta untuk pelunasan ke rekening diler tersebut.
Korban juga tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di diler, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK), dan bukti kuitansi. Ternyata diketahui SPK dan kuitansi tersebut palsu, Ruhan bahkan tidak bisa dihubungi dan menghilang tanpa kabar.