Dituding Jadi Strategi Penundaan Pemilu 2024 Lantaran Anggaran Belum Disepakati, Badan Anggaran DPR: Gak Ada Pemunduran Pemilu
ERA.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI membantah mendukung wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, lantaran hingga saat ini belum menyepakati jumlah anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakil Ketua Banggar DPR RI Syarif Alkadrie mengatakan, saat ini parlemen masih dalam masa reses. Sehingga, semua usulan anggaran dari kementerian dan lembaga pun belum ada yang dibahas.
"DPR kan masih reses, nanti itu (anggaran Pemilu 2024) akan dibahas oleh Komisi II, baru masuk Banggar. Jadi jangan orang berandai-andai, kita belum ada pembahasan anggaran, semua anggaran belum kita bahas," kata Syarif kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Syarif menegaskan, KPU bersama pemerintah dan DPR RI telah menyepakati tanggal pelaksanaan Pemilu 2024. Karena itu, tidak ada alasan bagi Banggar DPR RI untuk tidak menyetujui jumlah anggaran yang diusulkan KPU.
Dia juga membantah bahwa sikap DPR RI yang tak kunjung menyetujui anggaran Pemilu 2024, merupakan strategi untuk menunda Pemilu.
"Pemilu itu kan sudah jelas agenda lima tahunan, 2024. Tahun 2023 kita baru pasang anggaran, ini 2022 nanti Maret baru masuk pra, Juni-Juli sampai selanjutnya," papar Syarif.
"Kok bisa berandai andai bilang ini sebagai strategi untuk mengundurkan pemilu. Gak ada pemunduran pemilu," imbuhnya.
Sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkhawatirkan jumlah anggaran Pemilu 2024 dapat dijadikan alasan baru untuk mendukung wacana penundaan Pemilu mendatang.
"Saya juga khawatir ya, terus terang, jangan smapai politik anggaran ini kemudian jadi dimainkan untuk menjadi alasan tarik ulur menunda Pemilu atau cari-cari alasan untuk menghambat realisasi tahapan Pemilu," ujar Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam diskusi daring, Minggu (6/3/2022).
KPU telah merevisi usulan besaran anggaran Pemilu 2024 menjadi Rp76,6 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp86 triliun.
Beberapa pertimbangan yang menjadi dasar perhitungan, diantaranya yaitu penambahan jumlah pemilih dan jumlah tempat pemungutan suara. Pemilih pada 2024, diprediksi meningkat dari 192 juta menjadi lebih dari 200 juta.
Selanjutnya, memperhitungkan penambahan honor badan ad hoc dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta. Biaya kebutuhan alat pelindung diri juga menjadi faktor yang perlu dimasukkan di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.
Pemenuhan sarana dan prasarana kantor tak luput dari bahan pertimbangan KPU mengusulkan kenaikan anggaran. Terakhir, penyesuaian harga karena inflasi dalam lima tahun terakhir juga jadi bahan pertimbangan.