DPR Sebut Meroketnya Anggaran Pemilu 2024 karena Naiknya Honor Petugas TPS
ERA.id - Anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 disepakati sebanyak Rp76,65 triliun dari yang awalnya mencapai sekitar Rp89 triliun.
Keputusan itu diambil dalam rapat konsinyering antara Komisi II DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan ada sejumlah alasan yang menyebabkan anggaran Pemilu 2024 masih tinggi. Salah satunya yaitu penambahan honor untuk petugas pemilu di lapangan dan TPS.
"Peningkatan itu sebagian besar, pertama karena memang ada penambahan honor yang nanti akan diserahkan kepada petugas lapangan sampai ke TPS," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Doli bilang, sebelumnya para petugas lapangan ini hanya mendapatkan honor sebesar Rp500 ribu. Jumlah itu dinilai tidak sebanding dengan beban kerja para petugas pemilu.
Oleh karenanya, pada Pemilu 2024, dianggaran untuk honor petugas di lapangan mencapati Rp1,5 juta. Sehingga kerja yang dilakukan pun menjadi lebih berkualitas dan petugas merasa lebih nyaman.
"Makanya dinaikan minimal Rp1,5 juta. Itu kan di bawah UMR rata-rata," kata Doli.
"Jadi menurut saya, apa yang dilakukan oleh teman-teman penyelenggara Pemilu, khususnya KPU masuk akal dan bisa diterima," imbuhnya.
Alasan kedua yang menyebabkan anggaran Pemilu 2024 masih tinggi yaitu pengadaan kantor sekretariat dan gudang untuk logistik.
Terkait dengan hal tersebut, Doli mengatakan bahwa KPU maupun Bawaslu terbuka jika ada pihak yang ingin membantu memberikan kantor. Sehingga, anggaran bisa digunakan untuk keperluan lainnya.
"Kita waktu itu merekomendasikan kepada pemerintah kalau misalnya kantor dan sekretariat ada dua jalannya pertama ada di daerah-daerah yang asetnya pusat mungkin itu bisa dihibahkan atau dipinjamkan dan berkaitan dengan Kemenkeu," kata Doli
"Atau memang ada aset-aset pemda yang selama ini idle itu juga bisa dihibahkan, itu bisa dikonsolidasi dari Kemendagri yang meminta kepala daerahnya untuk bisa memberikan itu," imbuhnya.
Komisi II DPR RI bersama pemerintah dalam hal in Kementerian Dalam Negeri, serta penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,65 triliun.
Keputusan itu diambil dalam rapat konsinyering antara Komisi II DPR RI, pemerintah dan penyelenggara Pemilu yang digelar pada 13-15 Mei 2022.
"Disepakati total (anggaran Pemilu 2024) Rp76.656.312.294.000," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat dihubungi, Senin (16/5/2022).
Junimart mengatakan, anggaran Pemilu 2024 yang telah disepakati ini sesuai dengan usulan KPU.
Adapun usulan KPU itu sesuai degan tahapan setiap tahunnya, yaitu sebesar Rp8,06 triliun pada tahun 2022, pada tahun 2023 sebesar Rp23,86 triliun, dan tahun 2024 sebesar Rp44,73 triliun.
Meski sudah disepakati dalam rapat konsinyering, namun jumlah anggaran ini masih harus ditetapkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, pemerintah dan penyelenggara pemilu.
Rencanannya, RDP mengenai keputusan resmi anggaran Pemilu 2024 akan digelar pada akhir Mei 2022.