Niat Banget Sampai Bawa Truk, Aksi Pencurian Besi Rel Kereta Api di Medan, Pelaku Langsung 'Didor' Polisi

ERA.id - Dua pencuri besi rel kereta api jalur Medan-Binjai, tepatnya di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, berhasil dilumpuhkan timah panas polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M. Firdaus mengatakan kedua pelaku berinisial P (38) dan R (27) terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas.

"Terpaksa dilumpuhkan pada bagian kakinya karena melakukan perlawanan saat penangkapan," kata M. Firdaus, di Medan, Senin (14/3/2022).

Ia menyebutkan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang melihat sekelompok orang tak dikenal datang ke desa mereka dengan mengendarai truk.

Warga yang merasa curiga kemudian membuntuti truk tersebut dan melihat sekelompok orang mengambil potongan besi lintasan rel kereta api.

Aksi pencurian tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas kepolisian yang dilanjutkan dengan penyelidikan, paparnya.

Dari hasil penyelidikan, kata dia, petugas berhasil menangkap kedua pelaku di tempat persembunyian mereka di kawasan Jalan Pembangunan.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara," katanya.