Kemarin Hamzah Perkosa Anak Bayi di Sulsel, Kini Ditangkap, Akui Tak Sengaja

ERA.id - Pemerkosa bayi berumur 15 bulan di Jeneponto, Sulsel, yakni Hamzah, kini ditangkap polisi. Saat dibekuk, anehnya, ia merasa tidak sengaja melakukan perbuatan terkutuknya.

Bahkan menjengkelkannya lagi, Hamzah yang merupakan kakek tiri si bayi, bilang aksinya tak disengaja. "Saya tidak sengaja melakukan (pencabulan) itu Pak," kata Hamzah, Kamis (17/3/2022).

Hamzah hanya terdiam, saat salah satu rekan pers menanyakan apakah dirinya khilaf saat mencabuli cucunya itu.

Kini Hamzah terpaksa harus mendekam di kantor polisi akibat perbuatannya kejinya, yang membuat cucu tirinya kritis.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resort (Polres) Jeneponto akhirnya menetapkan Hamzah sebagai tersangka pemerkosa AI, bayi 1 tahun 3 bulan di Kabupaten Jeneponto.

Kronologi

Hari Minggu (13/3/2022) lalu, tepat pukul 08.00 WITA, di Kampung Mattiro Baji, Desa Borongtala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Hamzah beraksi.

Saat itu, AI (korban) menangis karena ingin buang air besar (BAB). Hamzah yang mendengar dan menghampiri AI, langsung membawanya ke kamar mandi untuk membersihkan kotoran cucunya.

Saat membersihkan kotoran cucunya, pikiran brutal Hamzah muncul. Ia memasukkan kedua jarinya ke alat kelamin AI. Hingga kelamin AI rusak.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 3 sarung, 3 celana korban, 1 bedak untuk menutupi luka yang berdarah pada alat kelamin korban.