Bambang Soesatyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Senin (4/6/2018). Bambang rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Dikonfirmasi perihal ini, Bambang Soesatyo mengaku tidak dapat menghadiri panggilan KPK hari ini lantaran bertabrakan dengan agenda kedewanan yang harus dia jalankan. Bambang berharap, KPK bisa memahami dirinya yang ingin memberikan keterangan namun berhalangan karena kesibukannya sebagai Ketua DPR RI.
"Saya menunggu panggilan KPK untuk dimintai keterangan. Dari akhir tahun sampai hari ini diundang tapi berhalangan karena bertepatan dengan waktu Munaslub Partai Golkar. Nah sebetulnya ingin sekali saya datang ke sana (KPK) supaya selesai. Keterangan apa yang dibutuhkan dari saya, saya akan berikan dengan seluas-luasnya," katanya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018).
"Jadi dari pagi saya sudah melakukan koordinasi dengan teman-teman yang ada di KPK dan sudah mengirimkan surat tadi pagi untuk minta dijadwalkan kembali. Karena saya harus mengejar waktu yang sangat pendek di DPR ini mengerjakan tugas-tugas karena Jumat ini kan kita sudah libur," kata dia.
Di sisi lain, Politikus Golkar ini membantah dirinya menolak menghadiri panggilan yang sudah dua kali dikirimkan oleh KPK. Dia menekankan, ketidakhadirannya kali ini karena masalah padatnya jadwal padat yang harus dijalankannya.
"Kalau nolak saya sudah kabur duluan. Enggak-enggak justru saya menunggu undangan itu, tapi sayang waktunya bertepatan jadi enggak usah khawatir lah," tuturnya.
Baca Juga : KPK Panggil Bamsoet untuk Kasus e-KTP
Selain itu, menurut Bambang, pemanggilan dirinya tidak ada kaitannya dengan penolakan KPK terkait dengan UU Tipikor yang dimasukan dalam RKUHP.
"Saya tidak mau berspekulasi. Saya karena sebenarnya tidak ada kaitannya. Saya yakin tidak ada kaitannya karena apa yah, karena undangan untuk saya dimintai keterangan sudah dari awal tahun lalu cuma saya enggak bisa," ucapnya.
Untuk kasus ini, Bambang mengakui, dirinya kenal dengan keponakan Setya Novanto yakni Irvanto lantaran sama-sama satu partai politik. Namun, Bambang enggan memberikan keterangan lebih dan menyarankan untuk menanyakan lebih lanjut kepada pihak KPK.
"Kalau Irvanto saya pasti kenal, karena di Golkar juga dan beberapa kali ketemu di rumah pak Nov, yah kenal begitu saja karena keponakanya pak Nov. Jadi biarlah ini fakta-fakta hukum yang bicara. Lebih detailnya mas Febri," tuturnya.
Sementara, Bambang mengaku tidak mengenal Made Oka. Menurut dia, dirinya hanya sering mendengar nama Made Oka saja.
"Saya tidak kenal Made Oka. Sering dengar namanya iya. Tapi enggak kenal," tutupnya.
Baca Juga : KPK Bakal Panggil Nama yang Disebut Irvanto
KPK mengagendakan pemeriksaan Bambang untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Penyidikan e-KTP masih terus berjalan. Kami masih perlu periksa saksi-saksi. Minggu depan rencananya diagendakan pemeriksaan sejumlah saksi dari DPR. Iya, (Bambang Soesatyo) termasuk yang diagendakan Senin, (4/6)," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, Minggu (3/6/2018).
Febri menjelaskan, para saksi yang dipanggil dari unsur DPR RI ini nantinya akan dikonfirmasi terkait dua hal, yaitu aliran dana korupsi e-KTP dan proses penganggaran proyek e-KTP.
Febri pun mengimbau agar para saksi dapat memenuhi panggilan lembaga antirasuah ini apalagi surat pemanggilan juga sudah disampaikan secara patut.
"Jadi kami harap saksi-saksi yang dipanggil memberikan contoh baik dan hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," ujar Febri.