Soal Janji Mendag Bakal Umumkan Mafia Minyak Goreng, DPR: Tak Usah Diumumkan, Langsung Tangkap Saja!

ERA.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai, penegak hukum tidak perlu mengumumkan siapa yang menjadi tersangka mafia minyak goreng. Menurutnya, para penjahat itu langsung saja ditangkap.

Hal ini merespons janji palsu Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang berjanji akan mengungkapkan tersangka mafia minyak goreng pada Senin (21/3).

"Saya pikir rencana untuk mengumumkan mafia yang tidak jadi itu serahkan kepada penegak hukum. Saya pikir nggak perlu diumumkan, langsung tangkap saja kenapa sih,," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Dasco mengaku memang mengetahui ada mafia minyak goreng. Namun, dia menilai hal itu tidak perlu diumumkan, tetapi langsung saja aparat penegak hukum menangkap pelakunya.

"Ya kalau kita cek ya memang ada mafianya, tapi enggak perlu digembar-gembor diumumkan, tangakap aja langsung menurut saya," ucapnya.

Sementara terkait dengan dibentuknya Pantia Kerja (Panja) Pangan dan Kebutuhan Bahan Pokok, Dasco mengapresiasi langkah Komisi VI DPR RI. Menurutnya, pembentukan Panja merupakan bentuk pelaksanaan tugas DPR RI yaitu bidang pengawasan.

Dasco berharap, hasil Panja nantinya bisa membantu Kementerian Perdagangan dapat bergerak cepat mengamankan pangan.

"Ini penting buat kita untuk mengetahui dan panja ini akan mengurai sebab kelangkaan, solusinya yang dibuat oleh komisi teknis yang terkait dalam hal ini adalah Komisi VI," kata Dasco.

"Sehingga saya pikir mudah-mudahan hasil dan proses panja ini juga bisa kemudian membuat mitra dari DPR, yakni Komisi VI, Kementerian Perdagangan untuk kemudian juga cepat bekerja, dalam hal ini mengamankan kebijakan dari presiden agar bahan pokok atau kemudian selain minyak, bahan sandang lain tidak naik," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyebut, calon tersangka mafia minyak goreng akan dimumkan pada Senin (21/3). Keberadaan para bandit-bandit tersebut terungkap seiring dengan kelangkaan minyak goreng kemasan di pasaran beberapa waktu terakhir ini.

Lutfi mengungkapkan, para mafia ini banyak yang mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, kemudian mengekspor minyak goreng ke luar negeri, ada pula yang mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET),

"Calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin, baik itu yang mengalihkan minysak subsidi ke industri, baik yang mengekspor ke luar negeri, maupun di repack untuk dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan HET," ujar Lutfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3).