Kemarin Mendag Lutfi Mau Bongkar Mafia Minyak Goreng tapi Batal, Eko Patrio: Janji Palsu!

ERA.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sempat berjanji akan mengungkap tersangka mafia minyak goreng, Senin (21/3) kemarin. Sayangnya, janji itu tak terwujud.

Akhirnya, Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendra Purnomo alias Eko Patrio pun menilai, Mendag Lutfi hanya menebar janji palsu.

"Kemarin kita juga dikejutkan kembali dengan janji palsu yang Kemendag katakan bahwa akan pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng," kata Eko, Selasa (22/3/2022).

"Yang tentu saya heran adalah Kemendag berkelakar dan percaya diri sekali berbicara di luar kapasitasnya. Harusnya yang berbicara adalah aparat hukum yakni Polri, bukan Kemendag," imbuhnya.

Selain itu, Eko juga kecewa diberi harapan palsu terkait janji-janji Mendag Lutfi. Salah satunya menyoal kebijakan yang dihasilkan oleh Kemendag beberapa waktu lalu, seperti minyak goreng murah dan tidak langka.

Namun ternyata gagal dan justru menyengsarakan masyarakat. "Kemendag berjanji bahwa minyak goreng tidak akan langka dan murah. Janji ini tidak ditepati dan justru akhirnya Kemenko Ekonomi turun tangan dan Kemendag mengatakan tidak bisa menangani mafia minyak goreng," kata Eko.

Makanya politisi PAN itu menyarankan supaya Kemendag fokus saja untuk menurunkan harga minyak goreng. Dia juga meminta Kemendag bisa memastikan bahwa kebijakan pungutan ekspor terbaru, bisa mendorong agar harga minyak goreng turun menjelang Ramadan.

"Tidak perlu lagi berjanji, langsung kerjakan saja," kata Eko.

"Kemendag sekarang perlu introspeksi diri untuk melihat potensi praktik-praktik penyelewengan di dalam tubuh organisasinya," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyebut, calon tersangka mafia minyak goreng akan dimumkan pada Senin (21/3).

Keberadaan para bandit-bandit tersebut terungkap, seiring dengan kelangkaan minyak goreng kemasan di pasaran beberapa waktu terakhir ini.

Lutfi mengungkapkan, para mafia ini banyak yang mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, kemudian mengekspor minyak goreng ke luar negeri, ada pula yang mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET),

"Calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin, baik itu yang mengalihkan minyak subsidi ke industri, baik yang mengekspor ke luar negeri, maupun di-repack untuk dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan HET," ujar Lutfi, Kamis (17/3) silam.

Kami juga pernah menulis soal PKS Ajak Partai Lain Bikin Pansus Hak Angket Minyak Goreng: Pedagang Gorengan Menjerit... Kamu bisa baca di sini.

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!