Tak Kerja Sebulan Lebih, 2 Polisi di Makassar Dipecat dan Fotonya Dipamer di Lapangan Upacara
ERA.id - Dua orang polisi di Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, dipecat karena tak disiplin. Keduanya dipamerkan lewat upacara pemberhentian di lapangan kantor, Rabu (23/3/2022).
Dua polisi itu adalah Aiptu Yudi Priyatno dan Briptu Jalil Kurniady Syarif.
Pemecatan tersebut menindaklanjuti keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Nomor: KEP/08/I/2022 terhadap Aiptu Yudi Hendratno NRP 75040408 Ba Samapta Polrestabes Makassar, Polda Sulsel.
Aiptu Yudi Hendratno terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 14 ayat (1) huruf (a) meninggalkan tugas dengan tidak sah lebih dari 30 hari secara berturut turut.
Kemudian keputusan Nomor: KEP/09/I/2022 terhadap Briptu Jalil Kurniady Syarif NRP 81071077, BA BAG SDM Polrestabes Makassar, Polda Sulsel, terbukti pula melabrak pasal yang sama.
Saat upacara, Yudi dan Jalil tidak hadir. Meski begitu, dua foto personel tersebut dipamer, kemudian Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Hariyanto mencoret foto mereka.
"Mari kita sama-sama mengingat masa-masa sulit dulu, saat pertama kali mendaftar. Tapi begitu diterima, lupa akan susah payahnya. Lupa akan perjuangan yang dilakukan. Kelupaan itu berlarut-larut yang mengakibatkan dia betul betul lupa diri dan sudah tidak mengingat lagi susah dan kesulitan bersangkutan ketika masuk menjadi anggota Polri," ucap Budhi Hariyanto.