Jurus Ajaib Pasang Lift di Rumah Dinas Anies Baswedan
This browser does not support the video element.
Terkait coret-mencoret anggaran itu, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Pemprov DKI Jakarta sudah mengamini. Sang kepala dinas, Benny Agus Chandra memastikan anggaran pengadaan lift untuk rumah dinas gubernur sudah dihapuskan. Malah, Benny mengaku bingung, kok bisa lift itu dipasang, wong anggarannya enggak ada. Begitu kira-kira.
Kata Benny, memang dahulu rencana pemasangan lift sempat gencar disuarakan. Tujuannya, pemprov ingin rumah dinas gubernur ramah buat semua orang, termasuk para penyandang disabilitas. Ketika ditanya pada era siapa pengadaan lift itu dianggarkan, Benny malah kebingungan. Nanti dia cek lagi, katanya.
"Itu (anggaran) sudah dimatikan. Setahu saya tidak ada (pemasangan lift) ... Dulu tujuannya untuk tamu-tamu difabel karena itu rumah publikan," kata Benny saat dikonfirmasi era.id, Selasa (5/6/2018).
Menghindari kebingungan, kami pun menghubungi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno --setelah sebelumnya mengalami berkali-kali kegagalan saat ingin mengonfirmasi hal ini kepada Anies. Tentu saja, selain Anies, Sandi adalah orang yang seharusnya paling tahu persoalan ini.
Tapi, memang dasar kami lagi malang, Sandi pun mengaku enggak tahu apa-apa soal itu. Malahan, Sandi meminta kami untuk mengecek. Entah, apa maksud Sandi itu mengecek kandungan istri yang masih belum kelihatan atau mengecek isi rekening yang makin dicek malah makin berkurang.
Yang jelas, kami tetap kebingungan. "Saya enggak tahu itu, tolong dicek," kata Sandi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Menolak bingung
Bermodal jawaban penuh kebingungan yang kami bawa dari Benny dan Sandi, kami pun memutuskan ke DPRD, mengonfirmasi hal ini kepada Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
Menurut anggota banggar yang kami mintai keterangan, Iman satria, anggaran yang berada di bawah Dinas Citata Pemprov DKI Jakarta itu memang telah dibatalkan di dalam draf APBD. "Sudah enggak ada itu, di Banggar sudah dicoret," kata Iman saat dihubungi era.id, Selasa (5/6/2018).
Tapi, meski telah dihapuskan, sempat terdengar kabar bahwa pengadaan lift itu sebelumnya telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Anggaran tesebut disisipkan dalam satu pos anggaran yang enggak dijelaskan secara detail, sampai-sampai Kemendagri pun gagal mengawasinya.
Bagi Iman, hal ini sungguh janggal. Logika pertama, setiap anggaran yang telah dicoret enggak mungkin diteruskan ke Kemendagri, apalagi sampai mendapat persetujuan. Imposibel ceunah.
Logika kedua, skema penyisipan anggaran pengadaan lift ke dalam pos anggaran lain sejatinya adalah bentuk tindak pidana. Apalagi, enggak ada penjelasan detail mengenai hal tersebut. Pokoknya, siapa pun yang ketahuan melakukan penyisipan anggaran itu terancam pidana.
"Kalau diselipkan ke anggaran lain? Ya enggak mungkin dong, bisa ditangkap nanti," kata Iman.
Iman, lebih lanjut mengatakan, ada opsi lain yang mungkin terjadi. Kata Iman, mungkin saja ada missed yang terjadi dalam alur birokrasi. Mungkin saja anggaran tersebut memang sempat disetujui oleh Kemendagri, namun kemudian dicoret oleh Dinas Citata karena mendapat penolakan dari Anies. Tapi, kemungkinan yang ini tentu harus didalami. Terutama terkait garis waktu dalam alur birokrasi itu.
Berbeda dengan Iman, anggota banggar lainnya, Gembong Warsono malah bilang, pembahasan mengenai pengadaan lift itu bahkan belum pernah terjadi di rapat banggar. Gembong juga bilang, andai pengadaan itu dibahas, fraksinya, PDI Perjuangan (PDIP) pasti menolak.
"Kalau masih dilaksanakan, itukan berarti (pemasangan lift) benar keinginan Pak Anies. Menurut saya, enggak lazim lah menggunakan lift rumah dua lantai, kaya orang jompo saja," kata Gembong.
Jawaban dari DPRD ini memang cukup penting. Seenggaknya, sejumlah hal memang harus didalami, termasuk terkait adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan dalam pengadaan lift tersebut.