Untuk Hormati Umat Islam Jalankan Ibadah Ramadan, MUI Tangsel Minta Tempat Hiburan Tutup Total

ERA.id - Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan (MUI Tangsel) meminta seluruh operasional tempat hiburan malam tutup total selama Bulan Suci Ramadan 2022. Hal tersebut guna menghormati umat muslim yang tengah beribadah.

"Tempat hiburan tutup total," kata Sekretaris Umum MUI Kota Tangsel, Abdul Rojak, Senin (28/3/2022).

Penutupan operasional industri hiburan untuk menghormati umat muslim yang sedang beribadah Ramadan. Pada beberapa hari lalu, pihaknya sudah berkoordinasi dan rapat lanjutan.

Rojak memastikan regulasi operasional industri pariwisata sepanjang Ramadan tahun ini tidak akan berbeda jauh dengan tahun kemarin. "Tapi ada perubahan sedikit-sedikit," jelasnya.

Surat Edaran Wali Kota (SE Wako) pada 2021 lalu menyebutkan ada 12 jenis tempat hiburan yang wajib tutup. Seperti klub malam, diskotek, pub, bar, karaoke, rumah billiard, dan permainan ketangkasan kecuali fasilitas mal.

Kemudian juga live musik kecuali genre religi dalam rangka syiar agama, atau program kegiatan dengan izin kepolisian dan Satgas COVID-19 Kota Tangsel, terapi air atau spa, rumah pijat, gelanggang renang dan usaha wisata tirta.