Selama Ramadan, Wali Kota Makassar Imbau Pekerja Tempat Hiburan Malam Jualan Takjil
ERA.id -Memasuki bulan suci Ramadan, tempat hiburan malam (THM) di Makassar diharapkan untuk tutup. Tujuannya? agar dapat beradaptasi di tengah kebijakan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menginginkan para pekerja di tempat hiburan malam berjualan takjil. Menurutnya, agar terciptanya SDM yang berkualitas di bulan suci nanti.
"Apalagi makanan menu berbuka puasa banyak diminati warga," tutur Danny.
Usulan ini dilakukan, lanjut Danny, karena merupakan agenda tahunan yang telah ditentukan di Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 Tahun 2021. Aturan operasional usaha ini juga dikaitkan dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Jadi kita menjalankan perda, sekaligus PPKM sesuai arahan pusat, jadi kita kombinasikan (aturan) itu," kata pencipta program Makaverse ini.
Sementara Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) Zulkarnain Ali Naru mengaku ada sejumlah pekerja usaha hiburan yang memang ingin berjualan takjil.
"Ini dilakukan karena kami (pelaku THM) sangat menyambut positif kebijakan penutupan THM untuk fokus ibadah selama Ramadan. Memang ada beberapa yang mau berinovasi selama di Ramadan. Kayak ada jualan takjil, jadi dia jadikan sambilan itu," ucapnya kepada ERA, Kamis (31/3/2022).
Ketentuan ini, menurut Zulkarnain Ali Naru, sangat pas sebab saat ini rata-rata pekerja di tempat hiburan di Kota Makassar didominasi oleh warga asal Sulawesi Selatan (Sulsel),
"Pekerja kita sekarang orang Sulsel semua, tidak ada lagi dari luar. Makanya akan lebih mudah menyesuaikan," jelasnya.
Diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menutup tempat hiburan malam (THM) selama sebulan penuh. Penutupan ini akan berlaku mulai 31 Maret hingga 5 Mei 2022.
Kami juga pernah menulis soal Kemarin MUI Bekasi, Kini MUI Lebak Minta Warteg hingga Restoran Tak Berjualan di Siang Hari Selama Ramadan Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!