Sultan HB X Turun Tangan Atur Skuter di Malioboro: Trototar untuk Pejalan Kaki

ERA.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X turun tangan mengatur otoped listrik dan skuter di trotoar Malioboro.

Sultan berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk melarang kendaraan untuk wisatawan itu setelah Pemerinta Kota Yogyakarta tak kunjung melarangnya.

Sultan menyatakan setelah dibersihkan dari pedagang kaki lima, trotoar di Malioboro diperuntukkan khusus pejalan kaki.

"Saya hanya menyediakan (trotoar di Malioboro) untuk pejalan kaki. Enggak ada (untuk) otoped (listrik)," kata Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta, Senin (28/3).

Untuk itu, dalam waktu dekat ini, ia akan segera menerbitkan aturan tersebut. Menurutnya, tak seharusnya jalur pejalan kaki atau pedestrian digunakan oleh pengendara skuter dan otoped listrik.

Sultan menjelaskan larangan penggunaan kendaraan tersebut di trotoar Malioboro semestinya menjadi otoritas Pemkot Yogyakarta. Namun, aturan itu tak kunjung dibuat oleh Pemkot Yogyakarta.

Karena itu, Pemda DIY yang akan segera menerbitkan aturan itu. Sultan bahkan menyatakan telah dua kali mengingatkan Pemkot Yogyakarta soal larangan penggunaan skuter dan otoped listrik di trotoar Malioboro.

"Yang mengeluarkan (aturan skuter) harusnya Pemerintah Kota. Tetapi sampai sekarang gak keluar. Ya nanti saya keluarkan sendiri SE-nya. Yang penting saya (sudah) ngomong dua kali karena yang punya wewenang kan (Pemerintah) Kota. Kalau nanti saya tegur lagi ndak keluar ya saya keluarkan sendiri saja," tutur Raja Keraton Yogyakarta ini.