Momen Pak Kiai dan Ustaz Musanahkan Ribuan Botol Miras dan 32 Kilo Sabu Jelang Ramadhan 1443 H
ERA.id - Polda Banten memusnahkan sebanyak 12.000 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan 32 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Hal tersebut sebagai fokus upaya dalam memelihara kondusifitas wilayah Tanah Jawara itu menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H.
"Polda Banten menyelenggarakan acara pemusnahan miras dan narkoba hasil penindakan dalam rangkaian Operasi Pekat Maung 2022 yang telah dilaksanakan selama 2 pekan menjelang dimulainya bulan suci Ramadhan," ucap Wakapolda Banten, Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, Jum'at (1/4/2022).
Ery mengatakan, Polda Banten melakukan pemusnahan 12.000 miras, 357 bungkus Ciu, 1 jerigen Ciu, dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 32,003 kg; ekstasi sebanyak 1.592 butir dan ketamin sebanyak 1,042 kg.
"Miras ini didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti cafe, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol, kita sisir mulai dari cafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu,” katanya.
Sementara itu Kapolda Banten, Irjen Pol Prof Dr Rudy Heriyanto berharap kepada seluruh pihak dapat bersinergi. Hal tersebut guna dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba dan peredaran miras.
"Kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1443 H dengan khidmat karena Polda Banten selalu total dalam menjaga kondusifitas kamtibmas saat Ramadhan dan Lebaran mendatang," jelasnya.