Ngaku Casis TNI saat Tikam Pegawai THM di Makassar, Pria Ini Keok saat Bicara dengan Polisi

ERA.id - Pihak kepolisian yang menangani kasus pegawai THM (Rivaldi) yang ditikam karena masalah pembayaran nota minuman beberapa hari yang lalu, akhirnya meringkus AB (24) dan ED (21).

Kedua tersangka sempat buron usai bertindak brutal. Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Bobby Robynsar mengaku, pihaknya sebelumnya telah meringkus tiga tersangka.

Usai penyelidikan, hanya dua orang yang terlibat, yakni AB (24) dan ED (21).

"Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam peristiwa berdarah itu. ED memukul, sedangkan AD menikam dengan sangkur," kata Bobby.

Awalnya, para pelaku beraksi lantaran tersinggung terhadap korban yang ikut campur permasalahan mereka dengan karyawan THM lain (perempuan, Red.).

Karena dalam pengaruh minuman keras, Rivaldi pun ditikam. "Terus korban melerai, dia bilang masa perempuan dikasih begitu. Maka dia dikeroyok, kemudian beberapa menit datang pelaku lain langsung menikam," ungkap Bobby.

Pelaku yang sebelumnya diberitakan merupakan calon siswa (Casis) TNI membantah pengakuan tersebut. Ia memang sempat menyebut mereka adalah salah satu 'anggota'.

"Pelaku mengakui hal itu karena dirinya sudah dalam keadaan mabuk," pungkasnya.