Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik, Mawar AFI: Saya Nggak Menyesal
ERA.id - Penyanyi Mawar AFI mendatangi Polres Metro Depok, Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan terkait pencemaran nama baik. Mawar yang datang didampingi kuasa hukumnya tidak mengaku tidak menyesal atas apa yang terjadi.
Kasus pencemaran nama baik ini diketahui dilaporkan oleh kuasa hukum mantan suaminya, Steno Ricardo. Di mana Mawar diduga mencemarkan nama baik lewat media sosial beberapa waktu lalu. Namun ibu tiga anak itu menegaskan bahwa dia tidak menyesal tersandung kasus pencemaran nama baik tersebut.
"Gak ada (penyesalan) karena memang saya tidak berniat menjelekan siapa pun apalagi dengan profesi. Bukan saya menjelekan tapi memang kenyataannya dari proses awal cerai saya serahkan semuanya ke mantan suami saya termasuk ke kuasa hukumnya," kata Mawar, dikutip Cumi Cumi, Selasa (5/4/2022).
Mawar diketahui tiba di Polres Metro Depok sekitar pukul 10:45 WIB. Dia juga turut didampingi oleh kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin dan ditanyai 12 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus pencemaran nama baik tersebut.
Lalu, kata Mawar, terkait unggahannya di media sosial pasca bercerai dengan Steno, dia menegaskan sejak awal tidak pernah berniat atau sengaja untuk menjelekkan mantan suaminya maupun kuasa hukumnya.
"Tadi sudah di klarifikasi semua bahwa tidak ada maksud atau kesengajaan untuk mencemarkan nama baik orang atau menyinggung perasaan orang. Ini lebih kepada ekspresi aja secara spontanitas yang dia rasakan dia ekspresikan itu aja," ungkap Zakir.
Kasus pencemaran nama baik yang menimpa Mawar AFI ini dilaporkan oleh kuasa hukum Steno Ricardo yang merupakan mantan suami Mawar. Laporan itu dibuat setelah Mawar mengunggah status di media sosialnya tentang proses cerai yang berkaitan erat dengan kuasa hukum dari Steno.