Dulu Mendukung, Kini, PAN Minta Wacana Penundaan Pemilu 2024 Dihentikan: Kami Patuh Terhadap Konstitusi

ERA.id - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang tegas menyampaikan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tetap dilaksakan pada 14 Februari 2024. Dengan demikian, PAN menilai wacana penundaan Pemilu 2024 sudah selayaknya dihentikan.

"Kami mengapresiasi pernyataan Bapak Presiden yang secara tegas menyampaikan bahwa Pemilu digelar 14 Februari 2024, sehingga mengeliminasi berbagai asumsi tentang wacana penundaan Pemilu 2024. Dengan demikian berbagai diskursus terkait topik "penundaan Pemilu" sudah sepatutnya dihentikan," kata Eddy kepada wartawan, Senin (11/4/2022).

Eddy menegaskan, sikap PAN saat ini selaras dengan Jokowi yang menenakan bahwa akan tetap patuh dan tunduk terhadap konstitusi. Partainya juga berkomitmen untuk merawat demokrasi.

"Apa yang disampaikan Presiden Jokowi membuktikan komitmen beliau untuk taat pada konstitusi. Selaras dengan itu, kami di PAN juga memiliki komitmen yang sama untuk tunduk dan patuh pada konstitusi serta bersama-sama merawat dan menjaga demokrasi kita," kata Eddy.

Dengan adanya sikap tegas dari Jokowi, maka dia meminta semua pihak untuk fokus pada persiapan dan penganggaran Pemilu 2024. Sehingga pesta demokrasi lima tahunan itu dapat terlaksana tanpa hambatan dan tahapan Pemilu akan dimulai bulan Juni yang akan datang.

PAN, kata Eddy, juga sudah sudah siap menghadapi kontestasi Pemilu 2024. Partainya juga terus melakukan konsolidasi.

"Kami di DPP PAN menegaskan siap berkompetisi di Pemilu 2024 dengan konsolidasi yang terus kami lakukan dari pusat sampai daerah," tegas Eddy.

"Dari awal DPP PAN sudah mempersiapkan berbagai agenda strategis sesuai timeline pelaksanaan Pemilu 2024 yang disepakati di Komisi II. Bahkan di awal tahun 2021 PAN juga sudah mempersiapkan rekrutmen saksi pemilu dan persiapan verifikasi administrasi yang semuanya berbasis digital," katanya.

Sebelumnya, PAN termasuk salah satu partai yang mendukung wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo menegaskan pemilu serentak untuk pemilihan presiden dan anggota legislatif tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Pemilu serentak yang dimaksud adalah pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas dan semua perlu tahu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (10/4).