Sempat Buka Kesempatan Maaf untuk Putra Siregar dan Rico Valentino tapi Diabaikan, Korban MNA Akhirnya Lapor Polisi
ERA.id - Kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino berujung pada penahanan. Keduanya ditahan dan sempat diberi waktu untuk minta maaf sebelum kasusnya dilaporkan oleh korban.
Kejadian pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino ini terjadi pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 02:00 dini hari. Diketahui korban berinisial MNA sempat memeberikan Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi.
"Setelah peristiwa tersebut korban MNA blm melaporkan ke pihak kepolisian. (MNA) hanya meminta visum saja dengan harapan mereka ingin ini ada jalan damai," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto.
Lalu, kata Budhi, saat MNA mencoba untuk menghubungi bos dari PS Store dan Rico untuk menyelesaikan masalah, MNA justru tidak mendapat respon yang dia harapkan. Putra Siregar dan Rico Valentino justru bungkam dan enggan minta maaf setelah diberi waktu selama dua minggu.
"Sampai dengan dua minggu kurang lebih tidak ada tanggapan sehingga tanggal 16 Maret baru kasus ini dilaporkan," jelasnya.
Alhasil Putra Siregar dan Rico Valentino pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan. Keduanya disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.