Bantah Ikut Aniaya Korban MNA, Putra Siregar Ngaku Cuma Melerai: Rico Mau Dikeroyok

ERA.id - Bos PS Store Putra Siregar membantah tegas dirinya ikut terlibat dalam penganiayaan terhadap MNA. Putra menegaskan dirinya hanya melerai perkelahian antara Rico dan MNA.

Bantahan itu disampaikan oleh Putra Siregar usai ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan bersama Rico Valentino. Putra menyebut dirinya hanya datang membela Rico yang saat itu sudah dikeroyok oleh banyak orang.

"Rico mau dikeroyok orang, saya ngebela, ngelerai. Rico hampir mau meninggal, terus saya lerai," kata Putra Siregar, Rabu (13/4/2022).

Selain itu, Putra Siregar juga membantah bahwa pada saat kejadian dirinya dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh minuman beralkohol.

"Nggak (minum), nggak (mabuk)," tegasnya.

Sayangnya saat ditanyai lebih lanjut terkait insiden tersebut, Putra enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Dia memilih untuk bungkam lantaran takut salah bicara.

Selain itu, Putra Siregar juga berharap kejadian ini bisa diselesaikan dengan cara damai melalui proses mediasai. Apalagi kata Putra, hal ini terjadi bertepatan dengan bulan suci Ramadan.

"Belum bisa banyak komentar takut salah. Doain semoga bisa mediasi, bulan suci Ramadan kan," ucapnya.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto mengatakan Putra Siregar turut andil dalam pengeroyokan yang menimpa MNA. Putra terlihat menendang dan mendorong korban yang kemudian aksinya terekam oleh kamera CCTV.

"Tersangka PS juga ikut bersama-sama di situ dengan dia (Rico), menendang dan mendorong tersangka MNA. Dari peristiwa tersebut terekam dari CCTV di kafe tersebut," kata Budhi.

Dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino ini terjadi pada 2 Maret 2022. Atas insiden pengeroyokan itu, Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.