MKD Ingin Periksa Novanto di Gedung KPK, Mau Tanya Apa Sih?

Jakarta, era.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto yang berstatus tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dan sudah ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MKD akan memeriksa Novanto di Gedung KPK pada pukul 10.00. 

Rencana kedatangan MKD ke KPK dibenarkan seorang anggota MKD, Maman Imanulhaq, Kamis (30/11/2017).

"Insya Allah akan datang," ujar Maman, saat dihubungi era.id, Kamis pagi..

Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK Febri Diansyag, MKD akan memeriksa Novanto terkait dugaan pelanggaran etik. Saat dikonfirmasi kepada Maman, anngota Fraksi PKB itu tidak memberikan jawaban pasti.

"Saya belum tahu," ujar Maman.

Novanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP dan sudah ditahan di Rutan KPK. Meski ditahan, namun Novanto menolak mundur sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar hingga ada putusan praperadilan.

Sementara itu, desakan publik agar Novanto mundur terus mengalir. Novanto yang berstatus tersangka dan sudah ditahan dinilai tidak layak memimpin lembaga tinggi negara tersebut.