Pembunuh Najamuddin Sewang Bekerja di Dishub Makassar?

ERA.id - Fakta baru terkuak. Dari informasi yang diterima ERA, eksekutor yang menembak petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4), adalah rekan kerjanya sendiri.

Seorang narasumber yang enggan disebut namanya mengaku, kalau keempat pelaku yang terlibat dalam aksi brutal yang bikin Najamuddin meregang nyawa, adalah loyalis Iqbal Asnan.

Iqbal Asnan adalah mantan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar. Selepas itu, ia diamanahkan menjadi Kepala Satpol PP Makassar.

Iqbal sejatinya bertukar posisi dengan Iman Hud, yang kini menjabat sebagai Kadishub. Sebelumnya, Iman menjabat Kasatpol PP. "S. Itu pelaku. Orangnya pendiam," tuturnya.

Saat ditanya, apakah Sahabuddin adalah petugas di Dishub Makassar, informan ERA mengiyakan. Namun lebih jelasnya, ia menyerahkan semuanya kepada polisi. "Intinya, anak Dishub Makassar."

Desas-desus itu diamini polisi. Namun, Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, belum mau merilis sosok seperti apa empat orang yang dimaksud narasumber ERA tersebut.

"Perkara atau kasus penembakan yang terjadi pada tanggal 3 April itu sudah berhasil diungkap dan kita tangkap pelakunya. Untuk tersangka kami beri inisial S, MIA, AKM, dan A," sebut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Minggu (17/4/2022).

Saat ditanyakan apa peranan masing-masing tersangka, Budhi mengatakan ada eksekutor, menggambar dan otak pelaku penembakan. Mengenai pekerjaan pelaku, belum disampaikan secara detail.

"Nanti untuk lengkapnya, karena ini kan (proses) pelaku di Polrestabes, maka akan kita rilis berikutnya," kata kapolres.

Sedangkan saksi yang telah diperiksa oleh tim penyidik, kata dia, ada 20 orang, dan empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mengenai motif, dari salah seorang pelaku adalah cinta segitiga, atau motif pribadi.

"Saya tegaskan, tidak ada teror di Makassar. Tetapi ini adalah motif masalah pribadi sehingga terjadi penembakan yang terjadi pada hari itu," ucapnya menegaskan.

Soal senjata api yang digunakan eksekutor, kata Budhi, jenis revolver. Sementara otak pelaku adalah pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar. Mengenai kepemilikan senjata api, masih didalami penyidik.

"Masih kita dalami untuk kepemilikan senjata. Kita kan masih membutuhkan uji balistik tentang senjata itu benar atau tidak yang digunakan saat penembakan. (Alat bukti) yang jelas kendaraan bermotor yang digunakan oleh pelaku," katanya.

Selain itu, seluruh tersangka bersamaan semua ditangkap, pelaku akan dikenakan pada 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.

Sebelumnya, tim gabungan menangkap pria berinisial MIA, (Muh Iqbal Asnan) diketahui menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemkot Makassar di rumah pribadinya Jalan Muhammad Tahir pada Sabtu (16/4) sore.

Diduga kuat bersangkutan otak dari tragedi penembakan tersebut karena terlibat cinta segitiga bersama korban dengan perempuan yang bertugas di Dishub Makassar.