Cara Kerja Iqbal Asnan cs saat Santet Najamuddin Sewang di Makassar
ERA.id - Rekonstruksi kasus mantan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan dipertontonkan di hadapan masyarakat sekitar rumah korban, Najamuddin Sewang, tepatnya di Jalan Sultan Alauddin, Residence Alauddin Blok K, Kamis (19/5/2022) pukul 14.00 WITA.
Rekonstruksi di rumah Najamuddin Sewang dimulai dengan aksi anak buah tersangka Iqbal Asnan, Muhammad Asri, melempar benda mistik yang diduga alat santet, ke rumah Najamuddin.
Asri ditemani oleh saksi Sahabuddin. Keduanya sedang berboncengan motor melintasi jalan depan rumah korban.
Tugas Sahabuddin yakni mengendarai motor sementara tersangka Asri yang dibonceng terlihat melempar botol berisi air minum ke dalam teras rumah korban. Botol tersebut sebelumnya sempat dikemas ke dalam kantong kresek hitam.
Keduanya sempat bertukar posisi, Asri yang mengendarai dan Sahabuddin dibonceng. Saat itu keduanya kembali melewati rumah Najamuddin Sewang.
Saat kembali melewati rumah korban, Sahabuddin yang dibonceng kemudian melemparkan sebutir telur ke dalam teras rumah korban. Rekonstruksi pun selesai. Keduanya langsung meninggalkan lokasi.
Diketahui, pembunuh berencana ini telah direncanakan Iqbal Asnan sejak tahun 2020. Namun terealisasinya di tahun 2022 setelah gagal melakukan kejahatan 'primitif' yakni santet. Penembakan pun dilakukan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dalam keterangannya mengatakan, rekontruksi tersebut telah dibuktikan bahwa kedua pelaku memang bekerja untuk memuaskan Iqbal Asnan.
"Ada orang disuruh untuk melempar sesuatu (santet) ke rumah korban, tetapi tidak meninggal," katanya.
Gagalnya santet tersebut, membuat Iqbal Asnan mencari eksekutor yang bisa membunuh Najamuddin. Akhirnya, terjadilah penembakan pada Minggu (3/4/2022) silam, di Jalan Tanjung Bunga sekitar Masjid Cheng Hoo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari sana, Naja tewas terbunuh.
Polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp 85 juta dalam tas hitam, kendaraan roda dua, rekaman CCTV.
Ada juga, senjata api serta 53 butir peluru kaliber 38 mm, kaliber 32 mm, dan tiga selongsong peluru airsoft gun, dan satu proyektil peluru dalam tubuh korban.