Lebaran Tahun ini, Pemkot Solo Izinkan ASN Bawa Mobil Dinas Pulang Tapi Tak Boleh Dibawa Mudik
ERA.id - Tahun ini Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo tidak diwajibkan mengandangkan mobilnya di Balai Kota Solo selama momen cuti lebaran. Namun ASN dilarang membawa kendaraannya untuk bepergian, khususnya untuk mudik.
Larangan memakai kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB nomor 13 tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara selama periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Ahyani mengatakan Ahyani mengatakan tahun ini kendaraan dinas memang tidak dikandangkan di Balai Kota Solo. ASN diminta membawa pulang kendaraan dinasnya selama masa cuti lebaran.
”Biar di rumah masing-masing, nggak usah di Balai Kota. Biar lebih terawat, lagian tempatnya juga tidak ada,” kata Ahyani, Rabu (20/4/2022).
Ahyani memperbolehkan jika ASN masih menggunakan kendaraannnya. Namun hanya untuk keperluan dinas. Sementara untuk keperluan di luar kegiatan dinas, dilarang menggunakan kendaraan dinas.
”Kalau masih dinas nggak apa-apa. Toh masih ada piket saat libur,” katanya.
Aturan ini diberlakukan agar kendaraan dinas lebih terawat dan tidak berpotensi rusak. Mengingat pada momen Natal dan Tahun Baru lalu ada beberapa kendaraan dinas yang rusak akibat dikandangkan. .
”Kemarin saat dikandangkan di Balai Kota ada yang rusak. Makanya sayang kalau sekarang dikandangkan, jadi dikandangkan di rumah masing-masing saja,” katanya.
Disamping itu, beberapa dinas masih tetap diharuskan piket selama masa cuti lebaran. Di antaranya yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan beberapa dinas yang melakukan pelayanan.
”Selama cuti pun nggak libur total, masih ada pelayanan atau piket. Kalau ada kegiatan mendadak kan harus cepat tanggap. Apalagi di masa Covid-19,” katanya.