Puan Desak Pemerintah Segera Selesaikan Aturan Turunan UU TPKS
ERA.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera menyelesaikan aturan turunan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Hal itu disampaikan Puan usai menggelar audensi dengan kelompok perempuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
"Sekarang bolanya ada di pemerintah, bahwa aturan-aturan turunan terkait dengan UU TPKS bisa segera diselesaikan," kata Puan.
Puan mengatakan, aturan turunan itu harus segera dibuat agar implementasi UU TPKS di lapangan menjadi lebih baik. Karenanya, dia meminta semua pihak untuk tetap mengawal pembuatan aturan turunan tersebut.
"Saya meminta semua tetap mengawal. Sehingga implemetasi di lapangan itu jadi lebih kuat," kata Puan.
Puan pun menilai UU TPKS merupakan hadiah di hari Kartini bagi para perempuan Indonesia yang telah diperjuangkan bersama-sama. Saat bertemu dengan berbagai elemen masyarakat itu, ia melihat banyaknya dukungan yang kemudian meminta agar implementasi dari undang-undang TPKS ini dapat berjalan menjadi cita-cita bersama.
"Ini (UU TPKS) adalah hadiah di hari kartini bagi perempuan Indonesia, anak Indonesia, agar kedepan itu jangan sampai terjadi ada korban kekerasan, namun bagaimana kita mencegah, memitigasi, sehingga undang-undang TPKS memang bisa bermanfaat dalam melindungi dan menjaga serta mencegah jangan sampai ada kekerasan seksual untuk perempuan dari anak khususnya,” ujar Puan.
Ketua DPR RI ini pun mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan dari semua elemen bangsa dalam bergotong-royong UU TPKS bisa segera disahkan.
“Nantinya itu (dukungan masyarakat) saya harapkan juga bisa dilakukan dalam pembahasan undang-undang yang lain, sehingga nantinya setiap undang-undang yang kemudian disahkan di DPR akan bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tuturnya.
Politisi fraksi PDI-Perjuangan ini pun meminta masyarakat untuk tetap mengawal implementasi UU TPKS.
“Saya juga meminta kita semua tetap mengawal karena sekarang ada di pemerintah, bahwa aturan-aturan turunan terkait dengan undang-undang TPKS ini bisa segera diselesaikan sehingga implementasi di lapangan itu akan menjadi lebih kuat,” ucap Puan.