Vaksin Tak Bisa Berikan Perlindungan dari COVID-19, Dokter Paru: Faktor Lingkungan Juga Berpengaruh
ERA.id - Vaksin COVID-19 bisa memberikan Anda perlindungan dari kondisi serius akibat infeksi virus SARS-CoV-2, namun ini perlu dibarengi penerapan protokol kesehatan secara disiplin termasuk bila Anda melakukan perjalanan mudik pada lebaran tahun ini.
Hal ini diungkapkan Dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K).
Dia merujuk pada data lebih dari 79 laporan dari berbagai belahan dunia dan dikaji oleh 18 pakar kesehatan menyebutkan, vaksin berbasis mRNA maupun vektor virus seperti AstraZeneca memiliki tingkat perlindungan yang ekuivalen terhadap kejadian rawat inap yakni 91,3-92,5 persen dan risiko kematian akibat COVID-19 yaitu 91,4-93,3 persen setelah dua kali diberikan atau dosis pertama dan kedua.
Kedua jenis vaksin ini dikatakan juga konsisten memberikan perlindungan tinggi bahkan pada kelompok rentan seperti mereka dengan lanjut usia atau lansia.
Terkait antibodi, Erlina menekankan vaksin COVID-19 yang tersedia menghasilkan respons yang berbeda dan ini tak bisa menjadi prediktor untuk melihat efektivitas vaksin sekaligus dalam hal mencegah rawat inap dan risiko kematian. Risiko seseorang terinfeksi virus corona dan menjadi sakit bisa disebabkan berbagai faktor seperti imunitas dan jumlah virus yang masuk ke dalam tubuh.
"Terpapar hanya sekali dan dengan jumlah sedikit akan mudah diatasi respons imun apalagi bila sudah divaksin, sudah punya antibodi," ujar Erlina dalam "Roundtable Efektivitas Vaksin COVID-19 Asia dan Indonesia" yang digelar daring, Rabu (27/4/2022).
Selain itu, ada juga pengaruh faktor lingkungan. Seseorang yang berada di lingkungan yang memungkinkan dia terekspos dengan virus terus menerus, maka memiliki kemungkinan terinfeksi, apalagi bila dia abai menerapkan proteksi optimal seperti malas memakai masker dan protokol kesehatan lainnya diabaikan.
Pentingnya booster
Seiring waktu, perlindungan vaksin COVID-19 menurun sehingga dosis penguat atau booster diperlukan masyarakat. Untuk meningkatkan kembali proteksi yang turun, maka kebijakan booster bagi orang-orang setelah enam bulan mendapatkan vaksin primer pun diberlakukan.
Kebijakan ini mulai dilaksanakan pada 12 Januari 2022 dengan jenis vaksin akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksin dosis 1 dan 2 serta ketersediaan vaksin di tempat layanan. Menurut Badan POM dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI, kombinasi vaksin yang diberikan terbagi menjadi beberapa kelompok. Untuk sasaran dengan vaksin primer Sinovac akan diberikan separuh dosis AstraZeneca (0,25 ml), separuh dosis Pfizer (0,15 ml), atau dosis penuh Moderna (0,5 ml).
Untuk sasaran dengan vaksin primer AstraZeneca akan diberikan dosis penuh AstraZeneca (0,5 ml), separuh dosis Pfizer (0,15 ml), atau separuh dosis Moderna (0,25 ml). Lalu untuk sasaran dengan vaksin primer Pfizer akan diberikan dosis penuh Pfizer (0,3 ml), separuh dosis Moderna (0,25 ml), atau dosis penuh AstraZeneca (0,5 ml) dan untuk sasaran dengan vaksin primer Moderna akan diberikan separuh dosis Moderna (0,25 ml).
Kemudian untuk sasaran dengan vaksin primer Janssen (J&) akan diberikan separuh dosis Moderna (0,25 ml), sementara untuk sasaran dengan vaksin primer Sinopharm akan diberikan dosis penuh Sinopharm (0,5 ml).
Belum lama ini muncul wacana dari pemerintah untuk memasukkan vaksin Sinovac. Tetapi belum ada data secara nasional terkait efektivitas vaksin ini. Sementara untuk Sinopharm, peneliti masih kekurangan data.
Booster bahkan menjadi syarat pelaku perjalanan dalam negeri yang akan melakukan mudik lebaran tahun ini, merujuk Surat Edaran (SE) No.16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease Tahun 2019.
Aga vaksin bisa memberikan perlindungan optimal, maka idealnya bisa pemudik dapatkan jauh-jauh hari sebelum hari keberangkatan mudik. Hal ini karena vaksin membutuhkan waktu untuk merangsang terbentuknya antibodi dan memberikan perlindungan.
"Jadi, jangan pulang lusa baru sekarang divaksin karena itu belum mendapatkan perlindungan biasanya," kata Erlina, seperti dikutip dari Antara.
Walau begitu, bagi pemudik yang baru mendapatkan vaksin di hari keberangkatan maka menerapkan protokol kesehatan secara disiplin menjadi hal wajib dan ini juga berlaku bagi mereka yang sudah divaksin beberapa waktu sebelum mudik.
Faktor pajanan yang terus menerus ditambah jumlah virus yang masuk ke tubuh masih memungkinkan seseorang terkena COVID-19. Inilah alasan protokol kesehatan tetap penting orang-orang terapkan.
Para pemudik yang memanfaatkan moda transportasi umum masih menghadapi risiko terhadap keramaian baik itu saat antri menaiki kendaraan maupun di dalam kendaraan. Apalagi bila dia harus menempuh waktu berjam-jam di perjalanan.
"Itu kemungkinan bila ada satu orang yang terinfeksi dan tidak menerapkan protokol kesehatan, virus akan bersirkulasi di dalam kendaraan. Jadi, karena kita tidak tahu siapa yang sakit dan tidak, apalagi sekarang tidak perlu PCR, saya kira ini tanggung jawab pribadi untuk melindungi diri sendiri," saran Erlina, seperti dikutip dari Antara.
Pemakaian masker dengan benar antara lain pas menutupi wajah dan mulut dan rutin menggantinya bila basah, kotor atau setelah empat jam menjadi bagian penting di sini.
"Kalau terpaksa di dalam perjalanan harus makan dan minum karena memang perjalanan 6-8 jam misalnya, dibuka minum lalu tutup lagi," tutur Erlina.
Selain itu, sebaiknya juga perhatikan jenis vaksin yang Anda gunakan. Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama mengingatkan pemudik mengenakan masker medis dan lebih baik lagi bila mereka memilih jenis seperti N95 maupun KN95.
Mereka juga perlu patuh menerapkan protokol secara rutin mencuci tangan dan berupaya optimal menjaga jarak dengan orang lain di sekitar demi mencegah penularan COVID-19 dari batuk, bersin atau berbicara keras.
Kemudian, walau saat ini tak ada lagi aturan melakukan tes antigen sebelum bepergian bagi mereka yang mendapatkan booster, bila ada keluhan dan atau ada kontak dengan pasien COVID-19, tes usap tetap perlu dilakukan.
Jadi, berkaca pada paparan para pakar maka bisa disimpulkan vaksin dapat memberikan perlindungan terhadap COVID-19 asalkan dibarengi penerapan protokol kesehatan secara disiplin termasuk saat melakukan mudik. Abai menerapkan protokol kesehatan walau sudah mendapatkan dosis penguat atau booster dapat menempatkan seseorang pada risiko terkena COVID-19.