Bambang Brodjonegoro Ditunjuk Jadi Ketua Tim Penasihat Transisi IKN

ERA.id - Presiden Joko Widodo menunjuk mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro sebagai ketua tim penasihat transisi ibu kota negara. Nantinya tim penasihat ini akan mendukung kerja dari tim transisi.

Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Sekretaris Negara (Kepmensesneg) Nomor 105 Tahun 2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara. Keputusan itu diteken oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 28 April 2022.

"Untuk mendukung Tim Transisi dalam memastikan kesesuaian pelaksanaan tugas Tim Transisi dengan arah kebijakan dan capaian yang dituju, dibentuk Tim Penasihat dengan tugas utama memberikan nasihat kepada Tim Transisi baik diminta maupun tidak oleh Tim Transisi," bunyi Pasal 7 ayat (1) Kepmensesneg yang dikutip pada Jumat (6/5/2022).

Berikut susunan keanggotaan Tim Penasihat Transisi IKN:

Ketua : Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.UP., Ph.D.

Anggota :

a. Dr. Alue Dohong

b. Dr. Andrinof Chaniago

c. Dr. Isran Noor

d. Lydia Silvanna Djaman, S.H., LL.M.

Dalam Pasal 7 ayat (3) disebutkan, untuk menunjak pelaksanaan tugas Tim Penasihat, apabila dipandang perlu dapat dibentuk sekretariat tersendiri yang ditetapkan oleh Ketua Tim Transisi.

Terkait dengan pendanaan untuk pelaksanaan tugas Tim Transisi dan Tim Penasihat akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian Sekretariat Negara.

"Tim Transisi dan Tim Penasihat dapat diberikan honorarium sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 9.