Ketua DPRD Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum Soal OTT Bupati Ade Yasin: Ini Jadi Pembelajaran Kita Bersama

ERA.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto angkat suara mengenai kasus penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Rudy mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, terhadap kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Ade Yasin kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Jawa Barat.

“Jadi kita hormati proses hukum yang berlaku. Saya kenal beliau (Ade Yasin) selama ini sebagai figur individu yang baik. Biarkan (proses hukum) berjalan dan saya harap pelayanan masyarakat tetap berjalan maksimal,” kata Rudy, Jumat (6/5/22).

Rudy menyebut, kasus yang menjerat Ade Yasin dan tiga orang pejabat Pemkab Bogor lain, menjadi pelajaran bersama, bahwa setiap gerak-gerik diawasi oleh aparat penegak hukum.

“Ini menjadi pembelajaran kita bersama. Tapi tentunya proses hukum masih berjalan. Kita tidak bisa berbicara lebih jauh, kita hormati saja proses yang sedang berjalan hari ini,” katanya.

Politisi Gerindra itu juga memastikan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Bogor, akan terus berupaya melayani masyarakat Bumi Tegar Beriman.

Diketahui sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin pada 26-27 April lalu. Dia ditangkap bersama tiga pejabat Pemkab Bogor dan beberapa perwakilan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Total ada empat pejabat Pemkab Bogor termasuk Bupati Bogor, AY yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap pejabat Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.

Setelah penetapan, kelima pejabat ini ditahan oleh KPK dengan tiga pejabat dari BPK Perwakilan Jawa Barat di tempat berbeda-beda.

.AY ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

• MA ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1

• IA ditahan di Rutan Rutan KPK pada Kavling C1

• RT ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih

• ATM ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur

• AM ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih

• HNRK ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur

.GGTR ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur