Demi Predikat WTP, Ade Yasin Diduga Suap Anggota BPK Jabar Rp1,9 Miliar

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap pengurusan keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"AY selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Ade ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya. Di antaranya yaitu pemberi suap adalah MA selaku Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, IA selaku Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, dan RT selaku PPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Sementara itu empat penerima suap merupakan pegawai BPK perwakilan Jawa Barat yakni ATM, AM, HN, dan DG. Adapun total pihak yang diamankan dalam operasi senyap berjumlah 12 orang.

Firli mengatakan, dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), KPK turut menyita uang senilai Rp1 miliar lebih.

Untuk diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin sebelumnya terjaring OTT yang digelar pada Selasa malam, 26 April hingga Rabu pagi, 27 April. Dia dijerat bersama 11 orang lainnya, termasuk pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat dan pejabat serta ASN di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Setelah OTT digelar, penyidik kemudian membawa belasan orang ini ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Mereka menjalani pemeriksaan intensif.