Taliban Perintahkan Wanita di Afghanistan Menutup Wajah di Depan Umum
ERA.id - Pemerintah Taliban kembali membuat aturan baru terhadap wanita di Afghanistan. Kali ini Taliban mengeluarkan perintah agar wanita di Afghanistan menutup wajah mereka di depan umum.
Kementerian yang baru-baru ini diangkat kembali oleh Taliban untuk Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan mengumumkan pada Sabtu (7/5/2022) waktu setempat bahwa diwajibkan bagi semua wanita Afghanistan untuk mengenakan jilbab atau hijab.
Dalam sebuah pernyataan kementerian tersebut mengidentifikasi penutup tubuh sebagai chadori atau burqa Afghanistan berwarna biru atau kerudung seluruh tubuh sebagai pilihan terbaik. Jilbab yang disarankan oleh Taliban pun termasuk kerudung hitam panjang yang menutupi seorang wanita dari kepala sampai kaki dan tidak berpakaian ketat maupun tipis.
Apabila peraturan baru ini dilanggar, maka wali laki-laki dari wanita yang melanggar akan dijatuhi hukuman. Bahkan hukuman itu bisa membuat wali laki-lakinya mendekam di dalam penjara.
"Jika seorang wanita tertangkap tanpa jilbab, mahramnya (wali laki-laki) akan diperingatkan. Kedua kalinya, wali akan dipanggil (oleh pejabat Taliban), dan setelah dipanggil berulang kali, walinya akan dipenjara selama tiga hari," kata pernyataan Taliban, dikutip Aljazeera, Senin (9/5/2022).
Selain itu, bagi para pegawai pemerintah wanita yang melanggar aturan menutup wajah di depan umum akan dipecat dari pekerjaannya. Begitu pun dengan nasib wali laki-laki yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran berulang akan dikirim ke pengadilan untuk hukuman lebih lanjut.
Pada bulan Desember, Taliban melarang perempuan melakukan perjalanan jarak jauh di Afghanistan seorang diri. Wanita yang hendak pergi diharuskan untuk memiliki pendamping laki-laki yang menemani dari jarak lebih dari 41 mil. Aturan baru juga meminta pengemudi untuk tidak mengizinkan wanita tanpa kerudung untuk duduk di mobil mereka.
Menurut Mohammad Sadiq Hakif Mahajer, juru bicara Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, aturan itu dibuat untuk mencegah wanita terancam dalam bahaya atau gangguan.
Sementara itu, pada bulan November, Taliban juga sempat mengeluarkan pedoman untuk penyiar yang melarang seluruh tayangan drama, sinetron, dan acara hiburan yang menampilkan wanita. Presenter berita wanita juga diharuskan mengenakan hijab ketika siaran berlangsung.