Meski Cuti Lebaran, KPK Tak Berhenti Berantas Korupsi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lembaga antirasuah ini tetap menjalankan tugas dan fungsinya selama cuti lebaran berlangsung.
"Secara umum pegawai KPK cuti. Namun, tentu sejumlah pelaksanaan tugas tidak bisa berhenti meskipun di hari libur," ungkap Febri kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (13/6/2018).
Menurut Febri, tim penindakan KPK tetap bekerja bila ada laporan dari masyarakat. Sama halnya dengan tim pengamanan rutan yang tetap berjaga selama cuti lebaran.
"Kami pastikan fungsi penindakan KPK akan terus berjalan menindaklanjuti informasi dari masyarakat," ungkap Febri.
Dia menambahkan, KPK juga mengingatkan para penyelenggara negara tidak terlena untuk menerima gratifikasi maupun suap yang berkaitan dengan jabatan mereka.
"KPK tetap mengingatkan agar para penyelenggara negara tetap tidak melakukan korupsi seperti menerima suap atau gratifikasi meskipun di jadwal cuti bersama ini," tuturnya.