Heboh UAS Dideportasi, Dubes Indonesia Sebut Singapura Tak Bisa Beri Penjelasan
ERA.id - Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo angkat bicara terkait dengan dideportasinya Ustaz Abdul Somad dari Singapura.
Suryopratomo mengatakan Imigrasi Singapura menetapkan Not to Land (NTL) atau tidak diizinkan masuk terhadap UAS.
Meski demikian, dia mengaku tidak mendapat penjelasan secara rinci alasan ditolaknya atau penetapan Not To Land terhadap UAS dari Negeri Singa tersebut.
"Karena berkaitan dengan keimigrasian ada secrecy yang tidak bisa mereka buka. Saya paham karena ini kaidah yang berlaku di Semua negara," jelas Suryopratomo kepada Era.id pada Selasa (17/5/2022).
Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad mengunggah video dirinya sempat ditahan oleh Imigrasi Singapura.
Video yang diunggah oleh akun @UAS_AbdulSomad pada Senin (16/5/2022) menjelaskan jika UAS sempat ditahan di ruangan sebesar 1x2 meter dan kemudian dideportasi.
"Uas di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari singapore," jelas akun @UAS_AbdulSomad.
UAS pun melalui video klarifikasi membenarkan jika dirinya dideportasi oleh otoritas Imigrasi Singapura.
"itu benar shohih dan bukan Hoax," jelas Abdul Somad dalam video yang diunggah Haiguysofficial pada Selasa (17/5/2022).