Nahlo! KPK Geledah Kantor Zumi Zola Terkait Suap APBD Jambi
Ketiga lokasi yang digeledah KPK pada Jumat (1/12/2017) adalah Kantor DPRD Jambi, Kantor Gubernur Jambi, dan Kantor Sekretaris Daerah Jambi.
"Kegiatan dilakukan sejak pukul 13:30 dan saat ini masih berlangsung. Untuk penggeledahan kemarin, penyidik menyita dokumen terkait anggaran dan catatan-catatan keuangan," kata Febri, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat sore.
Setelah melakukan OTT di Jambi pada Rabu (29/11/2017), KPK masih menyelidiki kasus suap yang melibatkan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, Anggota DPRD Jambi, dan pihak swasta. KPK juga akan menelusuri apakah Gubernur Jambi Zumi Zola terlibat dalam kasus suap tersebut.
Dalam kasus tersebut, uang suap diberikan untuk memuluskan RAPBD. Uang diberikan agar para anggota DPRD hadir dan menyetujui pengesahan RAPDB tersebut.
KPK menetapkan empat tersangka dari 16 orang yang diamankan saat operasi tangkap tangan di Jambi.
Seorang tersangka adalah anggota DPRD Provinsi Jambi, Supriyono, yang menerima suap. Sementara tiga tersangka lainnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik; Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Arfan, dan Asisten Dinas III Bidang Provinsi Jambi Saipudin sebagai pemberi suap.