Kantor Gubernur Jambi Digeledah KPK, Apa Peran Zumi Zola?

Jakarta, era.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menjelaskan penggeledahan di kantor Gubernur Jambi, Zumi Zola, berkaitan dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi. 

Saut meyakini, penyidik KPK memiliki dasar yang kuat terkait penggeledahan tersebut. Soalnya, dalam perancangan APBD, melibatkan legislatif dan eksekutif. 

"Saya pikir karena menyangkut negoisasi, budget itu kan antara Legislatif dan Eksekutif," kata Saut di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta. 

Saut enggan menjelaskan apakah terdapat keterkaitan kasus suap tersebut dengan Zola. Kata Saut, saat ini KPK masih fokus dalam mencari data awal.

"Belum -belum bisa kita pastikan, enggak boleh buru-buru," kata Saut. Sabtu (2/12/2017)

"Mereka belum laporan, tapi saya rasa yang mereka sasar adalah fakta-fakta awal," tambahnya. 

Informasi dari Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah, penggeledahan kantor Gubernur dan Setda provinsi Jambi berhasil mendapatkan dokumen pembahasan anggaran dan catatan-catatan tulisan tangan pihak-pihak tertentu. Barang-barang tersebut telah disita penyidik. 

KPK juga menerima pengembalian uang dari salah satu pihak yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Nilai pengambalian uang sekitar ratusan juta rupiah.

Kasus suap RAPBD ini sendiri mencuat ke media pada Kamis (30/11/2017). Sejauh ini KPK berhasil menahan empat tersangka yaitu Pelaksana Tugas(Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi Saipudin, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan, dan satu tersangka penerima suap, Supriono, selaku anggota DPRD Jambi.

Tag: