Karena Putusan UU Ciptaker, Adik Jokowi Sempat Khawatir Hubungannya dengan Ketua MK Tak Direstui Kakaknya
ERA.id - Adik Presiden Joko Widodo, Idayati sempat merasa khawatir hubungannya dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman tak direstui, lantaran putusan MK terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dinyatakan inkonstitusional bersyarat.
Hal itu disampaikan Anwar saat menjadi pembicara di Kuliah Umum di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (2/6/2022).
"Waktu putusan Ciptaker, khawatir dia (Idayati). 'Gimana mas kalau masnya (kakak laki-lakinya, Jokowi) enggak setuju?'," kata Anwar menirukan ucapan Idayati, dikutip dari kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (3/6/2022).
Anwar mengaku, setelah MK membuat keputusan atas UU Ciptaker, Idayati yang kini telah menjadi istrinya, sempat merasa khawatir akan berdampak pada hubungan mereka.
" 'Lho kenapa?', 'ya karena itu, putusan UU Ciptaker'. Dia (Idayati) khawatir juga kalau berimbas kepada hubungan saya dengan beliau," kata Anwar.
Meski begitu, Anwar meyakini bahwa Jokowi adalah sosok kepala negara yang taat pada konstitusi. Termasuk menaati apapun hasil putusan MK.
Apalagi, menurut Anwar, dalam beberapa kesempatan pun Jokowi kerap menegaskan bahwa akan tunduk pada konstitusi.
"Prinsip Pak Jokowi selaku Presiden waktu laporan tahunan, pak Sekjen masih ingat. Apa kata beliau (Jokowi)? Tidak selamanya putusan MK itu sama dengan pendapat pemerintah," kata Anwar.
Anwar menambahkan, putusan MK bersifat final dan mengikat. Artinya, siapapun harus tunduk pada putusan MK, termasuk seorang kepala negara.
"Putusan MK itu final and binding. Tidak bisa siapapun, mau presiden, apalagi menteri, gubernur dan wali kota, harus tunduk pada putusan MK," kata Anwar.
"Baliau (Jokowi) sendiri menyadari, dan beliau mengatakan 'saya hanya tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat'. Itu saya masih ingat," tambahnya.
Seperti diketahui, Anwar Usman menikah dengan adik kandung Jokowi, Idayati di Graha Saba Buana, Solo, Kamis (26/5).
Pernikahan itu menjadi sorotan dan dikritik banyak pihak karena dinilai berpotensi memunculkan konflik kepentingan.