Gitaris Ditangkap Kasus Narkoba, Kahitna Buka Suara Terkait Keterlibatan Andrie Bayuadjie
ERA.id - Akhirnya pihak Kahitna buka suara pasca ditangkapnya gitaris band mereka, Andrie Bayuadjie, diamankan polisi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6).
Melalui unggahan Instagramnya, Kahitna membenarkan bahwa Adjie kini tengah berurusan dengan kepolisian terkait kepemilikan obat terlarang.
"Terkait berita yang beredar mengenai saudara kami, Andrie Bayuadjie (gitaris dari band Kahitna). Kami sampaikan bahwa benar adanya Andrie saat ini sedang bersama pihak yang berwenang karena kepimilikan obat yang ternyata termasuk kategori psikotropika golongan 4 yang penggunaannya membutuhkan resep dokter," bunyi pernyataan resmi Kahita, Jumat (3/6).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa obat tersebut dikonsumsi Andrie secara pribadi untuk memaksimalkan waktu istirahat di tengah jadwal latihan dan manggung yang padat.
(Instagram Kahitna)
"Obat tersebut adalah obat penenang yang dibeli dan dikonsumsi pribadi oleh Andrie yang sedang menjalani jadwal latihan serta show yang padat, konsumsi obat tersebut semata bertujuan untuk memaksimalkan waktu istirahat yang sedikit," sambungnya.
Kasus narkoba, Andrie Bayuajie gitaris Kahitna terancam 5 Tahun penjara.
Andrie Bayuajie diciduk polisi karena kasus narkoba. Ia diamankan di sebuah indekos di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6).
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 45 butir valdimex diazepam. Pil tersebut dikonsumsi Andrie pada 2017 silam sebagai obat penenang.
"Saudara AB berobat ke dokter dan mengonsumsi obat penenang hingga 2018," kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.